Cegah APBD Dikorup, Kejaksaan Agung Bentuk Tim Pengawas

Sudah tidak ada alasan lagi bagi kepala daerah untuk ketakutan mengeksekusi APBD.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Agu 2015, 21:37 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2015, 21:37 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk mengatasi permasalahan terkait Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). Apalagi, banyak kepala daerah yang takut menggunakan APBD karena kasus hukum, sehingga penyerapan anggaran menjadi rendah.

Tim yang dibentuk yakni Tim Pengawal dan Pengamanan‎ Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) serta Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).

"Pemerintah di daerah yang selalu alasannya takut membuat kesalahan. Pak Jaksa Agung telah membuat tim terpadu untuk membantu melakukan pencegahan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Jika pengawalan dan penga‎manan sudah dilakukan oleh tim tersebut, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi kepala daerah untuk ketakutan mengeksekusi APBD. Dia berharap pembangunan di daerah dapat berjalan lancar.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan TP4P dan TP4D dibentuk guna mencegah penyelewengan dana APBD oleh kepala daerah. Mengingat, sudah begitu banyak kepala daerah yang dicomot Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersandung kasus korupsi atau suap.

"‎Adanya di pusat dan daerah. Karena kita tahu bahwa sekarang ini program pemerintah melaksanakan pembangunan dari pinggiran. Setiap ada kegiatan seperti itu, rawan adanya penyimpangan-penyimpangan. Oleh karena itu, kita akan bentuk tim yang tugasnya melakukan pendampingan," ucap Prasetyo.

Menurut dia, peningkatan dan pembangunan ekonomi tidak akan berdiri sendiri. Karenanya, sisi penegak hukum juga mesti ditingkatkan, sehingga pembangunan di daerah menjadi lebih efektif.

"Saya sebagai Jaksa Agung menyampaikan bahwa tugas penegak hukum adalah mengawal dan mengamankan pembangunan. Ketika melakukan pendampingan tentunya diharapkan proses-proses pembangunan akan lebih efektif dan lebih mudah," ujar Prasetyo. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya