Menhub Didesak Tutup Penerbangan Minggu di Papua

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Heri Dosinaen mengatakan, pihaknya akan membuat perda terkait larangan penerbangan di hari Minggu.

oleh Katharina Janur diperbarui 19 Agu 2015, 08:27 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2015, 08:27 WIB
Sekda Papua Heri Dosinaen
Sekda Papua Heri Dosinaen, kedua dari kiri (Liputan6.com/ Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Kementerian Perhubungan akan mengkaji ulang terkait banyaknya tuntutan dari masyarakat Papua yang meminta tidak diberlakukannya penerbangan pada hari Minggu.

Salah satunya dikarenakan, mayoritas penduduk Papua adalah penganut ajaran Nasrani, sehingga Minggu dikhususkan untuk beribadah.

"Pemprov Papua harus menyurat kepada kami terkait hal ini. Pasti kita akan pelajari," ucap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jayapura, Rabu (19/8/2015).

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Heri Dosinaen mengatakan, pihaknya akan membuat perda terkait larangan penerbangan di hari Minggu. Regulasi itu nantinya akan dibahas di DPR Papua bersama dengan eksekutif.

"Pembahasan itu tetap akan mengakomodir kearifan lokal. Pihak penerbangan juga diundang secara menyeluruh. Kami juga meminta kepada penerbangan misionaris yang melakukan penerbangan untuk tidak terbang setiap hari Minggu, kecuali keadaan darurat misalnya mengangkut umat yang sakit dan perlu pertolongan secepatnya," papar Heri di Jayapura, Selasa 18 Agustus 2015.

Saat ini, sudah ada 3 kabupaten yang telah memberlakukan pelarangan penerbangan pada Minggu, yakni Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, dan Puncak Jaya. (Mvi/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya