Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membidik tersangka atas kasus dugaan penimbunan sapi siap potong.
Direktur Direktorat Tipidsus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Victor Simanjuntak mengatakan penyidik tengah melakukan gelar perkara. Dia memperkirakan pada pekan depan sudah ada calon tersangka atas kasus tersebut.
"Rencananya, begitu pemeriksaan saksi-saksi itu selesai, pekan depan kita akan gelar perkara untuk memutuskan status perkara sekaligus menetapkan tersangka. Selangkah lagi," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurut dia, penyidik sangat berhati-hati mengungkap kasus dugaan penimbunan ini. Sebab, ada sejumlah temuan yang harus diteliti kebenarannya. Salah satunya, terkait surat edaran yang melarang para pedagang dan rumah potong hewan untuk menjalankan aktivitasnya.
"Kita maunya mengusut tuntas perkara ini, baik penimbunnya atau juga yang menghasut mereka tidak berjualan. Tapi kami minta sabar. Kami harus benar-benar hati-hati dalam perkara ini," ucap Victor.
Dia menuturkan penyidik telah memeriksa 14 saksi dalam kasus itu. Saksi tersebut merupakan pemilik dan karyawan feedlotter yang sempat didatangi beberapa waktu lalu. Kemudian ada juga dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO), Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia, serta pejabat Kementerian Pertanian.
Beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim meninjau perusahaan penggemukan sapi PT BPS dan PT TUM di Tangerang. Pada PT BPS, penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi, lalu terdapat 500 ekor sapi yang sudah layak jual atau potong, namun tetap berada di peternakan. Pemilik perusahaan tersebut adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT TUM.
Sementara saat penggeledahan di PT TUM, penyidik menemukan data sapi berjumlah 18.524 ekor. Sementara sapi layak potong sekitar 4.000 ekor masih di peternakan. Usai meninjau lokasi, penyidik kemudian memasang police line, mengamankan data, dan dokumen keluar masuknya sapi, serta memeriksa para saksi dan pemilik. (Bob/Sss)
Polri Tetapkan Tersangka Kasus Kelangkaan Daging Pekan Depan
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
diperbarui 19 Agu 2015, 14:58 WIBDiterbitkan 19 Agu 2015, 14:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris
Buntut Skandal Hamili Moon Gabi, Jung Woo Sung Dinobatkan Sebagai Aktor Korea Berperilaku Terburuk 2024 Versi Sanddalki Awards
Deretan Aksi Cagub Kalah Pilkada Ini Cuma Hoaks, Ada yang Curhat sampai Nangis
Polisi Bakal Hentikan Proses Penyidikan Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Masa Depan Alexander-Arnold di Persimpangan, Liverpool Masih Galau Soal Penggantinya
Meramal Harga Emas 2025, Makin Mahal atau Lebih Murah?
Docang Cirebon, Rekomendasi Kuliner Tradisional Gurih Segar saat Menikmati Libur Nataru
Linkin Park Ungkap Saran Terburuk yang Diterima di Fase Awal Karier Mereka
Stop Minder, Ini 5 Tips Fashion Hijab untuk Wanita Gemuk agar Modis dan Tambah Percaya Diri