Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai membidik sejumlah pihak, di balik beredarnya surat larangan berjualan daging sapi. Larangan ini diduga menimbulkan kelangkaan dan melonjaknya harga daging sapi di pasaran.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helmi Santika, mengatakan jajarannya telah memeriksa pihak Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), serta Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI), sebagai saksi terkait dugaan penimbunan sapi.
"2 Orang dari Apfindo dan APPHI. Haji Abud, Ketua APPHI dan Joni Aliano dari Apfindo. Lalu ada juga 4 karyawan dari 2 perusahaan yang diduga menimbun sapi," kata Helmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Helmi menjelaskan, pemeriksaan terhadap 2 orang dari asosiasi tersebut juga untuk mendalami surat edaran tentang larangan berjualan daging sapi. Penyidik masih mendalami surat tersebut terkait dugaan adanya unsur melawan hukum.
"Seperti hasutan melakukan kegiatan yang melawan dan melanggar, lagi didalami. Namun, belum bisa disimpulkan sekarang, baru 2 (orang) yang diperiksa," ucap Helmi.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya menemukan sebuah surat edaran larangan berjualan daging sapi di perusahaan feedloter atau penggemukan sapi, saat menggeledah pada pekan lalu. Surat tersebut berisi ajakan agar pedagang tak memotong sapi.
Perusahaan penggemukan sapi itu di antaranya PT BPS dan PT TUM di Tangerang, Banten. Di PT BPS, penyidik menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah layak jual atau potong, namun tetap berada di peternakan. Pemilik perusahaan tersebut adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT TUM.
Sementara saat penggeledahan di PT TUM, penyidik menemukan data 18.524 ekor sapi, 4.000 ekor di antaranya masih di peternakan. Usai meninjau lokasi, penyidik kemudian memasang garis polisi, mengamankan data, dan dokumen keluar masuknya sapi, serta memeriksa para saksi dan pemilik. (Rmn/Yus)
Surat Edaran Larangan Jualan Daging Ditemukan, 2 Orang Diperiksa
Pemeriksaan terhadap 2 orang dari asosiasi tersebut, juga untuk mendalami surat edaran larangan berjualan daging sapi.
diperbarui 19 Agu 2015, 15:59 WIBDiterbitkan 19 Agu 2015, 15:59 WIB
Sejumlah pedagang daging sapi menyebutkan, kenaikan harga akan terjadi lagi empat hari menjelang Lebaran, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (24/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Selebriti Tanah Air yang Melahirkan di 2024, Nikita Willy Paling Terbaru
Prabowo: Selamat Natal, Wujudkan Indonesia Rukun dan Sejahtera
Kisah Mbah Dullah Kajen Tiba-Tiba Turun dari Panggung dan Cium Tangan Penjual Dawet, Siapa Dia?
Top 3 News: Seskab Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Cara Ungkep Ayam Agar Lebih Empuk dan Tidak Menyusut, Tanpa Banyak Ditambah Air
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu