Jenazah Dita Pramugari Trigana dan 2 Penumpang Teridentifikasi

Sudah ada 7 korban Trigana Air yang teridentifikasi.

oleh Katharina Janur diperbarui 21 Agu 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2015, 10:45 WIB
Ilustrasi Pesawat Trigana Air
Ilustrasi Pesawat Trigana Air

Liputan6.com, Jayapura - Tim Disaster Victim Identification Polda Papua kembali mengidentifikasi 3 jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air jenis ATR 42 dengan nomor lambung PK-YRN. Pesawat tersebut jatuh di sekitar Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Minggu 16 Agustus 2015.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengatakan, jenazah dengan nomor kantong 006 teridentifikasi bernama Asirun. Pekerjaannya swasta dan beralamat di Jalan Mangga Dua Abe Pantai, Abepura-Jayapura.

Jenazah dengan kantong nomor 029 teridentifikasi bernama Dita Amelia Kurniawan. Dia adalah pramugari Trigana Air yang beralamat di Kampung Beting Jaya no 11 Rt 001/018 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Dita Amelia Kurniawan/Facebook
Jenazah berikutnya dengan kantong 026 teridentifikasi bernama Agustinus Lukas Luanmase. Dia adalah karyawan BUMN yng beralamat di Jalan Sulawesi IV Dok 9 Bawah Jayapura.  

Arthur Tampi menjelaskan, pada hari kedua identifikasi korban, dari 10 kantong jenazah yang diperiksa, 7 di antaranya memerlukan pemeriksaan DNA yang harus dilakukan di Jakarta.

"Pemeriksaan DNA dilaksanakan di laboratorium DNA di Mabes Polri dan akan dilakukan dengan data pembanding. Pemeriksaan DNA tergantung pada kondisi korban. Tetapi kalau sampel pembanding pasti bagus, karena diambil dari kelaurga korban, misalnya ada yang dari rongga mulut atau darah dari keluarga korban," ujar Arthur didampingi Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Ketua Komisi V DPR RI Michael Watimena dan beberapa anggota Komisi V DPR RI lainnya di Jayapura, Jumat (21/8/2015).

Sejumlah petugas mengangkat peti jenazah korban kecelakaan Trigana Air di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (19/8). Lima awak dan 49 penumpang menjadi korban kecelakaan pesawat pada 16 Agustus 2015 lalu. (AFP PHOTO/Indrayadi Thamrin)

Arthur menuturkan, yang menjadi persoalan saat ini adalah mendapatkan sampel dari DNA korban. Beberapa sel DNA mudah untuk didapatkan, namun ada beberapa yang juga sulit untuk didapatkan.

"Kita pahami bersama kondisi korban sudah tidak utuh lagi dan kondisi terbakar. Pengambilan sel DNA membutuhkan profil sel yang hidup, namun dengan kondisi terbakarnya tubuh manusia, maka akan sulit didapatkan sel DNA tersebut. Biasanya kami membutuhkan waktu 3-4 minggu untuk masing-masing korban," kata Arthur.

Pada Kamis 20 Agustus 2015, dari 54 kantong jenazah korban kecelakaan Trigana Air, ada 4 korban yang teridentifikasi. Dengan demikian, sudah ada 7 korban Trigana Air yang teridentifikasi.

Korban yang telah teridentifikasi, akan diserahkan dari pihak Polda Papua ke Trigana Air Service, untuk selanjutnya dari Trigana akan diserahkan kepada keluarga korban. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya