Liputan6.com, Jakarta - Berawal dari evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2014, pemeriksaan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras terus diselidiki. DPRD DKI Jakarta yang membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas hal ini menilai pembelian terlalu terburu-buru karena tidak melalui kajian
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta. Pembelian itu memang sudah terencana dan tertuang pada APBD 2014.
"Pembeliannya tidak terburu-buru, karena memang kita sudah usulkan untuk pembelian sejak Mei (2014). Dan itu masuk dalam APBD Perubahan 2014," ucap Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2015).
Heru menambahkan, lahan yang dibeli pemprov terbilang tidak mahal. Pemprov mendapat berbagai kelebihan melalui proses negosiasi, seperti bebas biaya administrasi dan balik nama.
"(Nilai Jual Objek Pajak atau) NJOP-nya tetap sama dari Mei hingga Desember 2014. Tapi kalau dibeli tahun ini pasti sudah berbeda NJOP-nya. Dulu kan Rp 20 juta, mungkin sekarang bisa Rp 21-22 juta. tapi itu harus ditanyakan dulu ke Dinas Pajak untuk nilai NJOP-nya," tambah Heru.
Proses pembelian lahan memang berawal dari permintaan RS Sumber Waras untuk mengalihkan fungsi rumah sakit menjadi lahan komersial. Tapi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mengizinkan. Akhirnya, lahan itu dibeli pemprov mengingat DKI membutuhkan rumah sakit khusus untuk jantung dan kanker.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan APBD DKI tahun 2014 ditemukan adanya kelebihan bayar hingga Rp 191 miliar atas pembelian lahan RS Sumber Waras. Padahal pembeliannya sudah sesuai dengan harga NJOP di lokasi tersebut.
Rencananya di lahan tersebut akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung setara dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat. (Ans/Nda)
Pemprov DKI: Pembelian RS Sumber Waras Tidak Terburu-buru
Menurut Kepala BPKAD DKI Jakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras bahkan sudah terencana dan tertuang pada APBD 2014.
diperbarui 23 Agu 2015, 03:12 WIBDiterbitkan 23 Agu 2015, 03:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mudah agar Aktivitas Sehari-hari Bernilai Amal Saleh, Berbuah Rahmat Allah Kata UAH
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia