Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta TKI mewaspadai upaya bujukan sindikat narkoba internasional. Dari sejumlah kasus, penyelundupan narkoba itu disebut kerap melibatkan TKI khususnya dari wanita yang akan bekerja di luar negeri.
Hong Kong dianggap menjadi salah satu negara yang dimanfaatkan sindikat narkoba internasional untuk merekrut para TKI sebagai kurir peredaran barang haram tersebut.
Karena itu, Kepala BNN Anang Iskandar menyosialisasikan hal tersebut kepada 3.000 WNI di Victoria Park, Hong Kong, Minggu (23/8/2015). Dari jumlah yang hadir, ada 1.000 orang yang berstatus sebagai TKI.
"Kami beri penjelasan mengenai berbagai modus operandi yang umumnya digunakan para sindikat dalam perekrutan dan tips mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Anang dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (23/8/2015).
Anang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para TKI agar senantiasa memiliki kesadaran akan bahaya peredaran narkoba. Mereka diminta tak tergiur dengan bayaran yang nilainya besar.
"Dan tidak mudah tergiur terhadap godaan upah besar yang ditawarkan para sindikat," ucap Anang.
Dalam sosialisasi itu, Anang didampingi oleh Menakertrans Hanif Dhakiri beserta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Para TKI agar tetap fokus bekerja mencari uang untuk sanak keluarganya di Tanah Air.
"Jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal apalagi tidak mengetahui isi barang tersebut," ujar Menakertrans Hanif.
Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan hingga saat ini, tercatat ada 129 WNI di luar negeri terancam hukuman mati, 380 WNI ditahan karena tindak pidana narkotika, yang mana 107 di antaranya diamankan pada periode 2014.
Sedangkan di Hong Kong, menurut pihak KJRI, saat ini tercatat 28 WNI terlibat kasus hukum terkait narkoba, yang mana 12 orang di antaranya masih dalam proses hukum dan 16 sudah incracht.
Sedangkan pada 2014 lalu, tercatat 53 kasus WNI yang terlibat kasus narkoba.
Karena itu, penting memberikan informasi kepada para TKI tentang dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari peredaran gelap narkoba serta kondisi Indonesia yang saat ini memasuki fase darurat narkoba. (Ali/Ado)
BNN Minta TKI Waspadai Bujukan Sindikat Narkoba Internasional
Sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman para TKI agar senantiasa memiliki kesadaran akan bahaya peredaran narkoba.
diperbarui 23 Agu 2015, 21:47 WIBDiterbitkan 23 Agu 2015, 21:47 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024
Pelayaran Tamarin Raih Kontrak Baru Rp 194,73 Miliar
Akar Kecanduan Gula pada Anak, Kebiasaan Minum Air Manis Sejak Bayi Jadi Salah Satu Penyebab
Ridwan Kamil-Suswono Tidak Nyoblos di Jakarta, Rano Karno: Kasihan, Hilang Dua Suara
Usai Nyoblos, Boy Thohir Berburu Diskon Kuliner Pilkada Serentak
Top 3 Tekno: Harga iPhone 13 Turun hingga Rilis iOS 19 yang Dilakukan Bertahap
6 Potret Ultah ke-3 Rayyanza Bertema Cars, Dapat Kado Mobil Lightning McQueen
Prediksi Liga Champions Liverpool vs Real Madrid: Kesempatan Terbaik Bayar Luka
Adele Pamit Sebelum Hiatus Panjang: Aku Tak Tahu Kapan Akan Manggung Lagi