Komisi I DPR RI Akan Panggil Kemenlu Terkait Masalah Rohingya

DPR segera memanggil Kementerian Luar Negeri untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pengungsian.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 24 Agu 2015, 18:01 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2015, 18:01 WIB
Pemerintah RI Alokasikan Dana Bantuan Untuk Pengungsi Rohingya
Para pengungsi etnis Rohingya saat menerima makanan di tempat penampungan, Kuala Langsa, Aceh (25/5/2015). Pemerinta RI mengalokasikan bantuan sebesar Rp 2,3 Miliar untuk pengungsi Rohingya yang berada di Aceh. (Reuters/Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pusat Advokat Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) mengenai pengungsi Rohingya di pulau Sumatera. Hasilnya, DPR segera memanggil Kementerian Luar Negeri untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pengungsian.

Anggota Komisi I Bachtiar Aly mengatakan, masyarakat Indonesia sangat menerima pengungsi Rohingya untuk dapat hidup bersama.

"Masyarakat yang di datangi pengungsi sangat menerima, perlakuan terhadap pengungsi Rohingya sangat heterogen. Jika berharap UNHCR, mereka (pengungsi) sudah sangat traumatis," ujar Bachtiar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Ia menegaskan, DPR akan segera mendorong diadakannya forum nasional dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya.

Senada dengan hal itu, anggota Komisi I Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, permasalahan Rohingya tidak hanya masalah banyaknya warga negara asing yang mengungsi di pulau Sumatera tetapi juga soal kejahatan kemanusiaan.

"Ini adalah masalah kejahatan kemanusiaan bukan sekedar pengungsian. Sebagian perempuan dan anak menjadi korban," tutur politisi Partai Demokrat ini.

Nurhayati menekankan kepada PAHAM untuk segera melengkapi data-data pengungsi terutama perempuan dan anak-anak.

"Kita minta mereka untuk melengkapi data-data lagi (perempuan dan anak-anak) untuk diberikan kepada BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) karena ketua DPR akan menghadiri konferensi di New York dan bisa diangkat di sana. Masalah pengungsi Rohingya harus dibawa ke dunia internasional. Kejahatan kemanusiaan harus segera diselesaikan," jelas dia.

Komisi I, sambung Nurhayati, memutuskan akan mengundang Kemenlu dan membuat Indonesia dapat berperan menjadi penengah di antara negara-negara tujuan yang tidak mau menampung pengungsi Rohingya. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya