Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak habis pikir dengan cara pandang komisioner Komnas HAM. Mereka menilai pemprov menggusur warga Kampung Pulo tidak memerhatikan prosedur dan asas perlindungan HAM.
"Sekarang gini, Ciliwung kalau kamu ambil peta lama lebarnya berapa? 20-50 Meter. 20 Meterlah, lalu bagaimana kamu mengaku warga asli Kampung Pulo kalau sekarang kamu membuat Ciliwung tinggal 3 meter. Berarti kamu pengemplang sungai yang melakukan reklamasi sungai menggunakan sampah-sampah. Hitung saja di situ," beber Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Melalui fakta itu saja, Ahok menilai Komnas HAM sesungguhnya tidak paham masalah yang terjadi di Kampung Pulo. Belum lagi soal kemungkinan adanya jual-beli rusun oleh oknum tak bertanggung jawab.
Advertisement
"Komnas HAM pernah enggak tangkap orang yang jual rusun-rusun. Sekarang enggak bisa jual, makanya cari akal. Sekarang enggak bisa lagi harus pakai KTP (alamat rusun)," lanjut dia.
Ahok sangat paham siapa saja yang menolak relokasi di wilayah itu. Sehingga tidak ada lagi kata mundur untuk merapikan kawasan Kampung Pulo.
"Kamu kira apa orang jual lahan dia beli, dia uruk-uruk sungai dia bangun sewain. Itu yang marah hari ini," tutup Ahok. (Ali/Sss)