Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa seorang pihak swasta bernama Ridwan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang, tahun 2015.
Ridwan alias Iwan ini diketahui merupakan salah satu sopir pribadi dari anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan yang turut tertangkap tangan petugas KPK saat sedang melakukan transaksi suap, Bambang Karyanto.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka RIS (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Musi Banyuasin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Diduga, Iwan yang sangat dekat dengan keluarga Bambang Karyanto ini akan dimintai keterangan seputar pemberian uang dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang bernama Lucianty kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Priharsa mengaku belum tahu materi penyidikan yang akan dijadikan dasar memeriksa Iwan. Menurut dia, keterangan Iwan ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang menjerat Raimon dan Pimpinan DPRD Musi Banyuasin lainnya yang kini telah menjadi tersangka.
"Keterangan saksi diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang tahun 2015.
Mereka adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar selaku anggota DPRD Musi Banyuasin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei.
Kemudian, Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan. Serta, Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar, dan 3 Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin Darwin A. H, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. (Gen/Mut)
KPK Periksa Sopir Pribadi Anggota DPRD Musi Banyuasin
Pemeriksaan KPK ini terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014.
diperbarui 25 Agu 2015, 11:09 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 11:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cegah Gondongan dan Cacar Air pada Anak, IDAI: Putus Mata Rantai Penularan
Cara Record di Laptop dengan Mudah dan Praktis
6 Resep Bolu Panggang yang Lembut dan Mudah Dibuat di Rumah, Bikin Nagih
IMF Ingatkan Risiko Ekonomi Asia, Apa Saja Itu?
Marshall Emberton III dan Willen II Rilis dengan Desain Ikonik, Cek Harganya
Jawaban Menohok Gus Baha untuk yang Menganggap Bersalaman setelah Sholat Bid'ah
Metro Sepekan: Kondisi Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Alami Pendarahan di Otak
6 Fakta Menarik Gunung Pundak di Mojokerto yang Merupakan Punggung Gunung Welirang
Dampingi Calon Bupati Badung, Kaesang : Pak Suyadinata Akan Temui Joko Widodo
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, 10 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, Ratusan Rumah Warga Rusak
VIDEO: Profil Donald Trump, Capres AS dari Partai Republik
Ada Aksi Massa Reuni 411 Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.994 Personel