Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa seorang pihak swasta bernama Ridwan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang, tahun 2015.
Ridwan alias Iwan ini diketahui merupakan salah satu sopir pribadi dari anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan yang turut tertangkap tangan petugas KPK saat sedang melakukan transaksi suap, Bambang Karyanto.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka RIS (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Musi Banyuasin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Diduga, Iwan yang sangat dekat dengan keluarga Bambang Karyanto ini akan dimintai keterangan seputar pemberian uang dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang bernama Lucianty kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Priharsa mengaku belum tahu materi penyidikan yang akan dijadikan dasar memeriksa Iwan. Menurut dia, keterangan Iwan ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang menjerat Raimon dan Pimpinan DPRD Musi Banyuasin lainnya yang kini telah menjadi tersangka.
"Keterangan saksi diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang tahun 2015.
Mereka adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar selaku anggota DPRD Musi Banyuasin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei.
Kemudian, Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan. Serta, Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar, dan 3 Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin Darwin A. H, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. (Gen/Mut)
KPK Periksa Sopir Pribadi Anggota DPRD Musi Banyuasin
Pemeriksaan KPK ini terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014.
Diperbarui 25 Agu 2015, 11:09 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 11:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan Pengumuman Hasil UTBK 2025 Keluar? Ini Jadwal Lengkapnya!
5 Zodiak yang Punya Daya Ingat Kuat Tentang Masa Kecil, Sering Bernostalgia
Persiapan Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
Tips Awet Muda yang Efektif dan Mudah Dilakukan
Komponen-Komponen Ini Mesti Diperiksa Usai Mobil Melakoni Perjalanan Jauh
Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Strategis Lewat Dialog Perdana Menlu dan Menhan
5 Wisata Solo yang Harus Dikunjungi, Jadi Rekomendasi untuk Liburan
Pertamina Kucurkan 95.700 Kiloliter Avtur untuk penerbangan Haji 2025
8 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Trendy dengan Anggaran Terjangkau
5 Gambar Nasi Kotak Ayam Bakar, Bisa Jadi Inspirasi Usaha
Fasilitas Pesepeda di Jakarta, Hidup Segan Mati Tak Mau
Rupiah Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 25 April 2025, Dipicu Sentimen The Fed