Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa seorang pihak swasta bernama Ridwan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang, tahun 2015.
Ridwan alias Iwan ini diketahui merupakan salah satu sopir pribadi dari anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan yang turut tertangkap tangan petugas KPK saat sedang melakukan transaksi suap, Bambang Karyanto.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka RIS (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Musi Banyuasin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Diduga, Iwan yang sangat dekat dengan keluarga Bambang Karyanto ini akan dimintai keterangan seputar pemberian uang dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang bernama Lucianty kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Priharsa mengaku belum tahu materi penyidikan yang akan dijadikan dasar memeriksa Iwan. Menurut dia, keterangan Iwan ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang menjerat Raimon dan Pimpinan DPRD Musi Banyuasin lainnya yang kini telah menjadi tersangka.
"Keterangan saksi diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang tahun 2015.
Mereka adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar selaku anggota DPRD Musi Banyuasin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei.
Kemudian, Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan. Serta, Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar, dan 3 Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin Darwin A. H, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. (Gen/Mut)
KPK Periksa Sopir Pribadi Anggota DPRD Musi Banyuasin
Pemeriksaan KPK ini terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014.
diperbarui 25 Agu 2015, 11:09 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 11:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siaran Langsung Piala Asia U-20 2025 di RCTI, iNews, GTV, dan Vision+ Berlangsung 12 Februari hingga 1 Maret
Hasil Badminton Asia Mixed Team Championship 2025: Dejan/Fadia Bawa Indonesia Unggul 1-0 Atas Malaysia
Marc Marquez Jadi yang Tercepat pada Hari Pertama Tes Pramusim MotoGP Thailand, Hampir Mencapai 1 Menit 28 Detik
Apakah Lebih Baik Putus Cinta Sebelum atau Sesudah Valentine? Simak Saran Ahli
Arti Mimpi Menang Judi, Ada Makna Spiritual dan Psikologis di Baliknya
Profil Trisha Eungelica Ardyadana Putri Ferdy Sambo, Dikenal Mandiri dan Berprestasi
Rahasia di Balik Blazer Minimalis Kate Middleton yang Membuatnya Laku Keras
Kecanggihan Alutsista TNI: Modernisasi dan Makin Ditakuti di Dunia
Manchester United CLBK dengan Striker Incaran Era Erik ten Hag
Tak Cuma Bikin Sedap Makanan, Ini 4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan
70 Inspiring Wednesday Quote of the Day Ideas to Boost Your Week
Apa Itu Kalcer? Tren Gaya Hidup Kekinian yang Populer di Kalangan Gen Z