Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa seorang pihak swasta bernama Ridwan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang, tahun 2015.
Ridwan alias Iwan ini diketahui merupakan salah satu sopir pribadi dari anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan yang turut tertangkap tangan petugas KPK saat sedang melakukan transaksi suap, Bambang Karyanto.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka RIS (Riamon Iskandar, Ketua DPRD Musi Banyuasin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Diduga, Iwan yang sangat dekat dengan keluarga Bambang Karyanto ini akan dimintai keterangan seputar pemberian uang dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya yang bernama Lucianty kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Priharsa mengaku belum tahu materi penyidikan yang akan dijadikan dasar memeriksa Iwan. Menurut dia, keterangan Iwan ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang menjerat Raimon dan Pimpinan DPRD Musi Banyuasin lainnya yang kini telah menjadi tersangka.
"Keterangan saksi diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang tahun 2015.
Mereka adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar selaku anggota DPRD Musi Banyuasin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei.
Kemudian, Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan. Serta, Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar, dan 3 Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin Darwin A. H, Islan Hanura, dan Aidil Fitri. (Gen/Mut)
KPK Periksa Sopir Pribadi Anggota DPRD Musi Banyuasin
Pemeriksaan KPK ini terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014.
diperbarui 25 Agu 2015, 11:09 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 11:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan