Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi yang terdiri dari beberapa badan independen mengatakan dari 19 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti seleksi wawancara Panitia Seleksi hanya 7 yang bersih.
"Hanya 7 yang minim dari catatan hitam, yang satu 60% bersih dan 40% tidak, dan 11 sisanya memiliki catatan yang tidak baik," kata Koordinator Bantuan Hukum YBLHI Julius Ibrani di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.
Baca Juga
Dia mengatakan, dari pantauan mereka selama wawancara Capim KPK oleh panitia seleksi maka didapat beberapa fakta, seperti ada calon yang tidak melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK.
Advertisement
Kemudian ditemukan juga bahwa ada Capim KPK yang punya pelanggaran administrasi.
"Misalnya administrasi kependudukannya diurusi oleh pungli, bukan diurus sendiri. Hal ini kami sampaikan ke panitia seleksi," kata dia.
Selain itu, ada juga calon yang terbukti punya keengganan untuk menyelesaikan masalah korupsi yang terjadi di institusinya sendiri.
Lalu ada juga calon yang pernah menjadi tim sukses untuk capres periode 2014-2019, dia mengatakan bahkan ada calon yang lupa jumlah harta kekayaannya berapa.
"Ada juga calon mempunyai catatan buruk, memaksa bawahannya untuk melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur tender atau kontrak dengan pihak swasta," kata dia.
Kemudian ada juga calon yang memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan dan telah disorot oleh PPATK.
Catatan berikutnya yang dihimpun mereka adalah calon yang tidak mengerti alasan KPK didirikan.
"Ada juga yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi tapi ngaku sarjana hukum, tapi dia tidak mengerti mekanisme penegakan hukum," kata dia.
Bahkan, ada calon yang mengatakan KPK tidak berhak memiliki penyidik independen, padahal Undang-Undang KPK telah menjamin agar KPK dapat memiliki penyidik sendiri.
Dan yang terakhir ada calon yang menerima bantuan korporasi yang bergerak dibidang eksploitasi sumber daya alam.
"Begitu banyak catatan yang kami sorot dan kami serahkan kepada Pansel KPK agar calon yang dengan catatan tersebut tidak diloloskan dan diserahkan namanya kepada Presiden," kata dia.
Jangan Dipilih Jika Ada Bukti
Pada hari yang sama di tempat yang berbeda, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Capim KPK yang telah ditandai memiliki rekam jejak tidak baik oleh kepolisian, PPATK atau masyarakat agar jangan dipilih oleh panitia seleksi.
"Cukup tidak dipilih kalau ada bukti. Cukup kasih ke pansel, kan itu saja. Karena ini kan seleksi tertutup," kata JK ditemui di Seoul, Korea Selatan.
Menurut Wapres, panitia seleksi harus bersifat independen dan memilih pimpinan untuk lembaga antirasuah yang memiliki rekam jejak bersih dari pelanggaran hukum serta memiliki pengetahuan hukum yang mendalam.
JK mengatakan pihak yang menjadi pimpinan di KPK harus menjadi contoh bagi penegakkan hukum di Indonesia.
"Salah-salah, suatu lembaga yang begitu powerfull kalau dipimpin oleh orang yang kurang mampu atau kurang bersih atau kurang manageable, bahaya," kata Wapres. (Ant/Ado/Ron)