Liputan6.com, Jakarta - Pemakaman mewah San Diego Hills yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini diberitakan akan dievaluasi perizinannya oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, evaluasi terkait peruntukan perizinan yang diduga bermasalah.
"BPMPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (BPMPT) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan mengevaluasi," kataTeddy, Senin (31/8/2015).
Namun berita ini langsung dibantah PT Lippo Karawaci Tbk selaku pemegang izin pemakaman mewah tersebut. Â
Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, PT Lippo Karawaci Tbk mengatakan, melalui salah satu unit usahanya, Lippo Homes, telah mengantongi Surat Izin Usaha (SIUP) untuk mengembangkan kawasan yang berada di Karawang Barat itu untuk pemakaman.
Surat Izin Usaha itu bernomor 503/11551/0323/PM/XI/BPMT/2013/P.1, yang diperoleh dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Karawang
Izin tersebut untuk Pengembangan Kawasan Perumahan dan Industri (Real & Industrial Estate), Memorial Park and Funeral Homes atau Taman Pemakaman Umum. Hal ini juga diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W7-00987HT.01.01-TH.2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT San Diego Hills Memorial Park.
Dalam keterangannya, PT Lippo Karawaci menerangkan, San Diego Hills merupakan pemakaman untuk umum. Memang, landscape San Diego Hill dipagar sekelilingnya dan mempunyai pintu gerbang yang modern dan indah. Ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kekhusyukan pengunjung. Juga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung makam.
Selain menyediakan tempat pemakaman yang indah dan asri, San Diego Hills juga dilengkapi banyak fasilitas. Mulai dari beberapa musala yang tersebar di area makam, restoran Italia, toko bunga, kolam renang, dan danau seluas 8 hektar untuk pengunjung dan pembeli unit makam, sehingga menjadikan taman pemakaman tersebut tidak terkesan kumuh, menakutkan, dan bebas dari pemalakan liar. (Sun/Mut)
Pemilik San Diego Hills Sebut Pemakaman Mewahnya Sudah Berizin
Surat Izin Usaha itu bernomor 503/11551/0323/PM/XI/BPMT/2013/P.1, diperoleh dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Karawang
diperbarui 31 Agu 2015, 14:16 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 14:16 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Terupdate Data Suara Pilkada Banten 2024 di KPU, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Baru Dimulai
Perdana di Bank Syariah RI, BSI Luncurkan Produk Emas BSI Gold
MU Susah Payah Kalahkan Bodo/Glimt, Instagram Marselino Diikuti Rio Ferdinand
Kulit Melinjo yang Pahit Ternyata Bisa Jadi Tumisan Lezat, Begini Cara Mengolahnya
BRI Rayakan HUT ke-129: Nikmati Promo Spesial BRIguna dengan Suku Bunga Mulai 8,129%
5 Pemenang Hair and Skin Research Grant 2024, Ada Cara Mencegah Kanker Kulit yang Meningkat karena Perubahan Iklim
Gegara Hal Sepele, Kakak-Beradik di Bekasi Ribut Sampai Buat Laporan Polisi
Sembunyikan Anak dalam Laci Hampir 3 Tahun, Ibu di Inggris Dipenjara
Hasil Quick Count Pilbup Cianjur, Tampilkan Duel Ketat Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang dengan Selisih 2,4 Persen Suara
MK Siap Terima Permohonan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
Top 3: Zodiak yang Paling Perhatian Saat Pasangannya Sakit
Yulius dan Elly Saling Klaim Kemenangan di Pilgub Sulut, Begini Penjelasan KPU