Liputan6.com, Jakarta - Pemakaman mewah San Diego Hills yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini diberitakan akan dievaluasi perizinannya oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, evaluasi terkait peruntukan perizinan yang diduga bermasalah.
"BPMPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (BPMPT) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan mengevaluasi," kataTeddy, Senin (31/8/2015).
Namun berita ini langsung dibantah PT Lippo Karawaci Tbk selaku pemegang izin pemakaman mewah tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, PT Lippo Karawaci Tbk mengatakan, melalui salah satu unit usahanya, Lippo Homes, telah mengantongi Surat Izin Usaha (SIUP) untuk mengembangkan kawasan yang berada di Karawang Barat itu untuk pemakaman.
Surat Izin Usaha itu bernomor 503/11551/0323/PM/XI/BPMT/2013/P.1, yang diperoleh dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Karawang
Izin tersebut untuk Pengembangan Kawasan Perumahan dan Industri (Real & Industrial Estate), Memorial Park and Funeral Homes atau Taman Pemakaman Umum. Hal ini juga diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W7-00987HT.01.01-TH.2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT San Diego Hills Memorial Park.
Dalam keterangannya, PT Lippo Karawaci menerangkan, San Diego Hills merupakan pemakaman untuk umum. Memang, landscape San Diego Hill dipagar sekelilingnya dan mempunyai pintu gerbang yang modern dan indah. Ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kekhusyukan pengunjung. Juga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung makam.
Selain menyediakan tempat pemakaman yang indah dan asri, San Diego Hills juga dilengkapi banyak fasilitas. Mulai dari beberapa musala yang tersebar di area makam, restoran Italia, toko bunga, kolam renang, dan danau seluas 8 hektar untuk pengunjung dan pembeli unit makam, sehingga menjadikan taman pemakaman tersebut tidak terkesan kumuh, menakutkan, dan bebas dari pemalakan liar. (Sun/Mut)
Pemilik San Diego Hills Sebut Pemakaman Mewahnya Sudah Berizin
Surat Izin Usaha itu bernomor 503/11551/0323/PM/XI/BPMT/2013/P.1, diperoleh dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Karawang
diperbarui 31 Agu 2015, 14:16 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 14:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PSSI Copot Shin Tae-yong, Fans Timnas di Gorontalo Kecewa
Harga Cabai Masih Rp 130 Ribu per Kg, Pedagang Resah
12 Makanan Khas Pacitan yang Wajib Dicoba, dari Tiwul hingga Otak-Otak Tuna
Kronologi Mobil Bos Rental Tangerang Digelapkan hingga Berujung Penembakan Maut
Menilik Kembali Perjalanan dan Kiprah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
For Revenge Kolaborasi dengan More on Mumbles, Lahirkan Semula Versi Akustik
Resep Risol Lezat dan 5 Varian Isinya, Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan
Garuda Indonesia Serap Right Issue Perusahaan Anak, Segini Nilainya
LPDP 2025 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Arti Mimpi Punya Bayi Perempuan: Simbol Keberuntungan dan Harapan Baru
Resep Kue Semprit 1 Kg yang Lezat dan Renyah, Lengkap Tips Anti Gagalnya
Manfaat Kesehatan Sayur Trancam yang Tak Banyak Diketahui