Liputan6.com, Jakarta - Penggeledahan penyidik Bareskrim di kantor Dirut PT Pelindo II JR Lino, disebut-sebut melatarbelakangi menguatnya wacana pencopotan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas sebagai Kabareskrim Polri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi penggeledahan itu, yang disebut-sebut tidak sesuai prosedur. Menurut dia, penggeledahan janganlah diekspose lebih dulu sebelum benar-benar seseorang ditetapkan tersangka. Â
"Ya pokoknya suatu pemeriksaan jangan diekspose dulu sampai orang itu punya bukti bersalah dulu. Itu perintah presiden, itu pedomannya dan sesuai aturan ya begitu," ujar JK dalam wawancara bersama MetroTV, Kamis (3/9/2015) petang.
Menanggapi terkait penggeledahan ini disebut-sebut pihak Bareskrim sudah sesuai prosedur dan upaya peningkatan penyidikan, JK mengatakan, dalam penyidikan aparat penegak hukum memiliki hak masing-masing. Namun jangan sampai menimbulkan ketakutan seseorang yang belum tentu terbukti bersalah.
"Yang jelas tentu ya polisi punya hak, jaksa punya hak, KPK punya hak. Itu baik selama ada bukti yang benar dan sah tentu tidak masalah dan tidak diekpose besar-besaran. Jangan malah menimbulkan ketakutan di saat situasi ekonomi sedang seperti ini. Belum apa-apa atau belum ada bukti-bukti kuat sudah dianggap tersangka. Ini yang harus dihindari yang seperti ini," papar dia.
JK membantah terkait adanya imbauan agar penegak hukum jangan membuat gaduh ditujukan kepada Buwas.
"Istilahnya bukan gaduh. Pokoknya selama tidak jelas buktinya dan sudah disidik betul secara tertutup. Jangan seakan-akan orang itu divonis hingga buat ketakutan dari pejabat aparat negara," pungkas JK.
Penggeledahan Pelindo II
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebelumnya sangat emosi saat mengetahui kantornya digeledah Bareskrim Polri. Sebagai orang yang cukup lama berkarier di Pelindo dan banyak memberi keuntungan bagi perusahaan pelat merah itu, Lino merasa diperlakukan secara tidak pantas oleh negara.
"Kalian tulis ya, kalau negeri ini seperti ini lebih baik saya berhenti," ujar Lino sambil setengah berteriak usai penggeledahan dilakukan di Kantor Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 28 Agustus 2015.
Kendati, Lino mengaku menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. Namun dia merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari aparat hukum atas dugaan kasus korupsi yang membelit perusahaan yang dipimpinnya.
Lino juga tampak mengungkapkan kekecewaannya kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat menelepon dirinya di tengah-tengah penggeledahan yang sedang berlangsung saat itu. Lino mengaku kecewa karena penggeledahan dilakukan saat dirinya belum dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
"Kalau Presiden enggak bisa clear, saya berhenti. Susah ini kalau benar ini negeri begini. Kami kayak dihukum oleh media. Begitu saya datang, media begitu banyak. Saya seperti dibuat kriminal. Come on pak, I made this is company so rich, saya dihukum seperti ini, enggak fair, pak," ujar Dirut Pelindo II tersebut kepada Sofyan.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas tak merasa melakukan 'kegaduhan' yang disebut-sebut sejumlah pihak. Menurut dia, tindak tanduk ia dan anggotanya sudah memenuhi prosedur penegakan hukum, seumpama dalam penggeledahan yang belakangan ini menyita perhatian masyarakat dan pemerintah.
"Sepengetahuan saya, saya tidak pernah berbuat kegaduhan, dan itu saya kira sesuai prosedur. Dan kita dapat izin dari pengadilan (untuk menggeledah). Saya hanya melaksanakan tugas penyidikan, penyitaan administrasi terkait kasus," kata jenderal bintang 3 ini saat berbincang dengan Liputan 6 di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, hari ini. (Rmn/Ans)