Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran dana desa masih terhambat. Pemerintah pun akan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk mempercepat proses tersebut.
"‎Harus ada SKB 3 menteri sehingga 1 keputusan yang turun ke bupati, sehingga bupati juga tidak banyak keputusan, langsung. Yang penting dananya ke bawah. Senin harus sudah selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Tjahjo menuturkan, ada‎ kepala daerah yang tidak berani menyerahkan dana desa, walau sudah menerima dana tersebut. Penyaluran uang tersebut dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening kepala daerah.
‎"Ada kepala daerah yang mengembalikan ke Menkeu karena takut, atau terlalu hati-hati. Arahan Wapres, Senin selesai. Turun ke bawah, monitor, dan sebagainya," ujar dia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, kepala daerah tidak usah takut menyalurkan dana desa, karena pemerintah pusat telah menyiapkan pendamping. Pendamping bertugas untuk memberitahukan langkah-langkah penggunaan dana desa tersebut.
"‎Kita tidak membiarkan mereka sendiri, pendamping sudah direkrut Kemendes dan sudah bisa mengkover semua desa yang ada di Indonesia," tutur dia.
"Jadi pendamping itu yang akan mengingatkan dan memberikan pendampingan dengan memakai dana. Kalau bupati atau walikota yang enggak bener nanti ditegurnya sama Pak Mendagri," tambah Bambang.
Bambang juga menuturkan dari total Rp 20,7 triliun‎ dana desa yang disiapkan dalam APBN-P 2015 telah ditransfer 80 persen atau sekitar Rp 16 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
"‎Memberikan semacam bantalan sosial buat masyarakat desa dalam kondisi ekonomi semacam ini maupun kemungkinan ancaman elnino," tandas Bambang. (Ron/Ans)
Pemerintah Target Penyaluran Dana Desa Tuntas Senin Depan
Kepala daerah tidak usah takut menyalurkan dana desa, karena pemerintah pusat telah menyiapkan pendamping.
diperbarui 03 Sep 2015, 20:27 WIBDiterbitkan 03 Sep 2015, 20:27 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Tjahjo memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pilkada secara serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis
Badendang Rotang, Warisan Budaya Maluku Tengah Sarat Makna
Top 3: Heboh Pagar Laut di Tangerang Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Ghost Soccer: Bola Mati, Film Horor Komedi Bertema Sepak Bola Produksi Sinemata Buana Kreasindo
Memahami Modifikasi Makanan Daerah, Inovasi Kuliner Nusantara Menggoda Selera
Puan Akui PDIP Belum Bahas soal Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya