Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) oleh para mandor. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu bahkan mengancam akan mengganti pejabat-pejabat nakal tersebut.
Mendengar perintah itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta pun langsung bergerak. Sebanyak 400 pengawas PHL diganti. Pengawasan terhadap seluruh PNS pun diperketat.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pengawasan di tingkat pengawas hingga ke operasional yang dipegang oleh PNS.
"Pengawasan dilakukan dari tingkat pengawas sampai kepala seksi (kasie) dinas hingga ke kepala suku dinas (kasudin). Bila di bawahnya tidak benar, maka atasannya kita copot. Terus bertingkat hingga ke kasudinnya," kata Ali di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
"Kalau kasudinnya enggak beres, ya pecat kasie. Sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau enggak benar. Jadi kita tanggung renteng kalau tidak ada perbaikan," imbuh dia.
Dari kasus pemotongan gaji PHL, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menemukan oknum yang terbukti terlibat. Sedikitnya 100 PHL dan pengawas diputus kontraknya dan dipecat. Mereka terbukti melakukan penipuan nama PHL dan memotong gaji PHL.
"Kita akan terus melakukan pengecekan. Sistem pengawasan akan kita lakukan lebih melekat lagi. Saya harap dengan adanya kita ungkapkan 100 PHL dan pengawas yang dipecat ini, mudah-mudahan menjadi shock therapy bagi mereka semua supaya tidak tega melakukan pemotongan gaji orang-orang kecil," tambah Ali.
Ali menambahkan, para PNS jangan senang dulu karena peluang untuk diperiksa sangat terbuka. Tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS bisa diterapkan.
"Tidak menutup kemungkinan ini kita periksa sampai PNS. Karena kita akan selidiki terus. Ada sanksi peringatan, teguran sampai pemecatan. Kalau terbukti kita akan laporkan ke polisi. Setiap kejadian kita laporkan ke polisi," pungkas Ali. (Ndy/Mut)
Sunat Gaji PHL, Pejabat Dinas Kebersihan DKI Bakal Diganti
Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL).
Diperbarui 06 Sep 2015, 15:45 WIBDiterbitkan 06 Sep 2015, 15:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Minggu 16 Maret 2025: Langit Pagi Jakarta Diprediksi Akan Berawan
Menteri Karding Ungkap PMI Ilegal Didominasi Perempuan
Amorim Bakal Marah ke Ratcliffe, Incaran Manchester United Direbut Chelsea
Penyebab Kencing Manis: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan Diabetes
Membaca Niat Zakat Fitrah Kapan? Lafal, Perhitungan, dan Waktu Terbaik Bayar
Harga Kripto Hari Ini 15 Maret 2025: Bitcoin Cs Mulai Bergeliat di Zona Hijau
BCA Buka Suara Dampak Kebijakan Trump ke Perbankan
iOS 19 bakal Benamkan Apple Intelligence ke Lebih Banyak Aplikasi
Inilah 7 Sayuran yang Mudah Ditanam dan Cepat Panen
Kepanjangan THR: Aturan dan Kata-Kata Lucu untuk yang Habis THR-nya!
Ariel NOAH Perdana Jadi Voice Actor di Film JUMBO, Ngaku Ingin Perankan Penjahat Jika Dapat Tawaran Lagi
Cari Lagu di Galaxy S25 Series Sekarang Bisa Pakai Circle to Search with Google, Begini Caranya!