Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) oleh para mandor. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu bahkan mengancam akan mengganti pejabat-pejabat nakal tersebut.
Mendengar perintah itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta pun langsung bergerak. Sebanyak 400 pengawas PHL diganti. Pengawasan terhadap seluruh PNS pun diperketat.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pengawasan di tingkat pengawas hingga ke operasional yang dipegang oleh PNS.
"Pengawasan dilakukan dari tingkat pengawas sampai kepala seksi (kasie) dinas hingga ke kepala suku dinas (kasudin). Bila di bawahnya tidak benar, maka atasannya kita copot. Terus bertingkat hingga ke kasudinnya," kata Ali di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
"Kalau kasudinnya enggak beres, ya pecat kasie. Sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau enggak benar. Jadi kita tanggung renteng kalau tidak ada perbaikan," imbuh dia.
Dari kasus pemotongan gaji PHL, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menemukan oknum yang terbukti terlibat. Sedikitnya 100 PHL dan pengawas diputus kontraknya dan dipecat. Mereka terbukti melakukan penipuan nama PHL dan memotong gaji PHL.
"Kita akan terus melakukan pengecekan. Sistem pengawasan akan kita lakukan lebih melekat lagi. Saya harap dengan adanya kita ungkapkan 100 PHL dan pengawas yang dipecat ini, mudah-mudahan menjadi shock therapy bagi mereka semua supaya tidak tega melakukan pemotongan gaji orang-orang kecil," tambah Ali.
Ali menambahkan, para PNS jangan senang dulu karena peluang untuk diperiksa sangat terbuka. Tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS bisa diterapkan.
"Tidak menutup kemungkinan ini kita periksa sampai PNS. Karena kita akan selidiki terus. Ada sanksi peringatan, teguran sampai pemecatan. Kalau terbukti kita akan laporkan ke polisi. Setiap kejadian kita laporkan ke polisi," pungkas Ali. (Ndy/Mut)
Sunat Gaji PHL, Pejabat Dinas Kebersihan DKI Bakal Diganti
Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL).
diperbarui 06 Sep 2015, 15:45 WIBDiterbitkan 06 Sep 2015, 15:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Amalan Syekh Ali Jaber agar Rezeki Mengalir Deras, Bisa Dicoba!
Memahami Arti PKK: Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Indonesia
Potret 6 Pasangan Artis Dinner di Momen Valentine 2025, Nikmati Waktu Berdua
Nikita Mirzani Ngotot Ingin Robohkan Rumah Vadel Badjideh, Ungkit Aliran Uang dari Rekening Lolly
Syarat Karyawan Bisa Bebas Bayar Pajak Tahun Ini, Simak di Sini!
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 17 Februari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
7 Desain Rumah Pinggir Sawah yang Sejuk dan Estetik, Pas untuk Bersantai
Neraca Perdagangan RI Surplus 57 Bulan Berturut-turut, Tembus USD 3,45 Miliar di Januari 2025
Resep Bolu Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Lembut dan Lezat
4 Alasan Pria Sulit Melupakan Cinta Pertama Mereka
Arti Feed: Pengertian, Fungsi, dan Penggunaannya di Berbagai Platform
Profil Emily Armstrong Vokalis Baru Linkin Park, Punya Suara Emas dan Guncang Dunia Musik