Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) oleh para mandor. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu bahkan mengancam akan mengganti pejabat-pejabat nakal tersebut.
Mendengar perintah itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta pun langsung bergerak. Sebanyak 400 pengawas PHL diganti. Pengawasan terhadap seluruh PNS pun diperketat.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pengawasan di tingkat pengawas hingga ke operasional yang dipegang oleh PNS.
"Pengawasan dilakukan dari tingkat pengawas sampai kepala seksi (kasie) dinas hingga ke kepala suku dinas (kasudin). Bila di bawahnya tidak benar, maka atasannya kita copot. Terus bertingkat hingga ke kasudinnya," kata Ali di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
"Kalau kasudinnya enggak beres, ya pecat kasie. Sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau enggak benar. Jadi kita tanggung renteng kalau tidak ada perbaikan," imbuh dia.
Dari kasus pemotongan gaji PHL, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menemukan oknum yang terbukti terlibat. Sedikitnya 100 PHL dan pengawas diputus kontraknya dan dipecat. Mereka terbukti melakukan penipuan nama PHL dan memotong gaji PHL.
"Kita akan terus melakukan pengecekan. Sistem pengawasan akan kita lakukan lebih melekat lagi. Saya harap dengan adanya kita ungkapkan 100 PHL dan pengawas yang dipecat ini, mudah-mudahan menjadi shock therapy bagi mereka semua supaya tidak tega melakukan pemotongan gaji orang-orang kecil," tambah Ali.
Ali menambahkan, para PNS jangan senang dulu karena peluang untuk diperiksa sangat terbuka. Tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS bisa diterapkan.
"Tidak menutup kemungkinan ini kita periksa sampai PNS. Karena kita akan selidiki terus. Ada sanksi peringatan, teguran sampai pemecatan. Kalau terbukti kita akan laporkan ke polisi. Setiap kejadian kita laporkan ke polisi," pungkas Ali. (Ndy/Mut)
Sunat Gaji PHL, Pejabat Dinas Kebersihan DKI Bakal Diganti
Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL).
diperbarui 06 Sep 2015, 15:45 WIBDiterbitkan 06 Sep 2015, 15:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding
Tips Memilih Keramik Tangga yang Aman dan Estetis untuk Rumah Anda
Perawatan Wajah Ini Bikin Kulit Cerah Merata dan Bisa Cegah Penuaan Dini
Deretan Mobil dan Motor Terbaik 2024 Indonesia Versi Forwot
Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor
Fungsi Teks Berita: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkapnya
VIDEO: Cuanomix: Menuai Pro dan Kontra, Apa Plus Minus PPN 12 Persen ?
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Tips Saat Ditensi: Panduan Lengkap Menjaga Tekanan Darah Normal
Himel Perkenalkan ALTIVO, Solusi Sakelar dan Stopkontak Elegan untuk Hunian Modern