Buwas Tak Jadi Bareskrim, Bagaimana Nasib Kasus UPS?

Komjen Budi Waseso tak lagi menjadi Kabareskrim Polri. Akan kah kasus UPS bakal tuntas?

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Sep 2015, 04:28 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 04:28 WIB
20150907-Anang Iskandar Resmi Gantikan Buwas Jadi Kabareskrim Polri-Jakarta
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin acara serah terima jabatan Kepala Bareskrim Polri dari Komjen Budi Waseso kepada Komjen Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso dipastikan akan dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebaliknya Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengisi jabatan Kabareskrim.

Mengenai hal itu banyak yang pro dan kontra terhadap pergantian tersebut. Terutama dampaknya terhadap potensi bakal mandeknya kasus‎-kasus dugaan korupsi yang selama ini ditangani Buwas.

Namun, bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, pergantian Buwas dengan Anang tak masalah. Apalagi, Bareskrim juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD DKI 2014.

"Nggak, sama saja," ujar Ahok di Atrium Plaza Senayan‎, Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Menurut Ahok, siapapun Kepalanya, Bareskrim tetap akan melanjutkan kasus-kasus dugaan korupsi. Termasuk kasus UPS yang ditengarai melibatkan banyak pihak.

"Pol‎isi jalan kan sama saja (jalan terus)," ucap Ahok.

Penyidik Bareskrim telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD DKI 2014 tersebut, yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Penyidik telah memeriksa beberapa saksi dari kalangan anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor.

Zainal ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan 24 paket UPS di SMAN/ SMKN pada Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pusat dengan nilai proyek Rp 120 miliar. Sementara Alex ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan 25 paket UPS di 25 SMAN/ SMKN pada Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta Barat dengan nilai proyek Rp 125 miliar.

Terakhir, Bareskrim juga telah menetapkan seorang tersangka lagi. Namun, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso masih enggan mengungkapkan identitas tersangka baru ini. (Ali)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya