Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso berencana menghapus pasal rehabilitasi narkoba dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menanggapi rencana tersebut.
Menurut dia, perubahan regulasi rehabilitasi yang tertuang dalam UU Narkotika merupakan kebijakan nasional.
"Regulasi merupakan kebijakan nasional. Ya silakan saja kalau memang semua kebijakan nasional ini mau diubah. Asal ada persetujuan rakyat. Rakyat ini DPR," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dia mengatakan pemerintah dan DPR tentu mempunyai landasan dalam setiap membuat UU. Termasuk jika regulasi tersebut harus diubah.
"Pemerintah dan DPR kan pasti ada naskah akademiknya. Kenapa harus diubah, pasti ada alasan-alasannya. Sehingga argumentasi yang tepat yang diuji," sambung Badrodin.
Buwas, saat ditemui usai sertijab Kabareskrim, menuturkan rencana perubahan UU Narkotika itu selaras dengan cita-cita pemerintah untuk memerangi narkoba. Dia ingin penanganan terhadap narkoba lebih efektif dan efisien.
"Jadi gini, nanti kita evaluasi secara keseluruhan. Artinya gini, presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba. Berarti kita harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien. Jadi ini harus dievaluasi, sehingga program pemerintah bisa terlaksana," tutur Buwas.
Dia menambahkan revisi UU merupakan hal yang lumrah dalam menyempurnakan aturan. "UU itu kan bisa diubah, buatan manusia juga. Artinya di kala evaluasi ada hal-hal yang perlu kita tambahi, ya kita sempurnakan."
Kendati begitu, dia menyatakan revisi UU Narkotika bukan merupakan prioritas saat resmi menjabat sebagai Kepala BNN. Rencananya, dia baru resmi dilantik sebagai Kepala BNN pada Selasa 8 September 2015.
"Nanti, saya belum bisa tahu mana yang belum prioritas, karena saya belum resmi tugas di BNN ya. Saya akan melihat dulu petanya bagaimana. Mana yang dilanjutkan. Karena kan saya berpedoman pada perintah presiden," ucap Buwas.
"(Revisi UU rehabilitasi) bukan prioritas. Prioritas saya tetap pencegahan dan penegakan hukum atas kejahatan narkotika," tambah dia.
Mantan Kapolda Gorontalo itu juga menyatakan siap menemui DPR jika aturan mengenai rehabilitasi narkoba perlu diubah. "Kalau memang perlu diubah. Kalau memang kita harus melihat dan mempelajari dan dievaluasi mana yang lebih bermanfaat dan efisien untuk penanggulangan sosial narkoba," pungkas Buwas. (Bob/Mut)
Kapolri Persilakan Buwas Revisi UU Narkotika, Asalkan...
Kapolri mengatakan pemerintah dan DPR tentu mempunyai landasan dalam setiap membuat UU.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan17 jam yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan6 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima6 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

Produksi Liputan6.com
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380902/original/030904800_1760438135-men1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452291/original/002366800_1766394142-bsu_ketenagakerjaan_-_klaim.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451828/original/096781900_1766374143-purbaya_bantuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/979553/original/072083800_1441597584-kabareskrim-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1318344/original/063102700_1471263479-033170500_1449053024-buwas.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)