Liputan6.com, Jakarta - 2 Terduga pengedar sabu di Kepulauan Seribu Roy dan Aziz Pranolo diringkus aparat Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air (Gakkum Ditpolair) Polda Metro Jaya pada Senin 7 September siang. Mereka diringkus di tempat berbeda saat berbelanja kristal haram itu di Kampung Yanis, RT 11 RW 10, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut informasi dari masyarakat, Sabu yang didistribusikan di Kepulauan Seribu berasal dari anak buah kapal (ABK) yang berlayar dari Pelabuhan Muara Angke.
"Kami melakukan penyelidikan ke Muara Angke. Kebetulan ada 1 (ABK) yang tertangkap, lalu kita interogasi untuk pengembangan. Lalu diketahui sabu yang mereka jual dibeli dari Kampung Yanis, Tambora, Jakarta Barat," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno ketika dihubungi, Selasa (8/9/2015).
Edi menjelaskan, dari hasil pengembangan, banyak lokasi wisata seperti Pulau Tidung dan Pulau Harapan yang menjadi pasar peredaran sabu. Target pasarnya, tentu para wisatawan yang berlibur ke pulau-pulau tersebut.
"Dari temuan anggota di lapangan, ada beberapa ABK yang menjual sabu paketan kecil ke tempat wisata," imbuh dia.
Seorang ABK mengaku telah membeli sabu dari Roy. Polisi pun bergerak meringkus Roy di kediamannya. Sementara Aziz ditangkap saat hendak mengambil sabu dari seorang bernama Agus di Kampung Yanis.
"Aziz ini kurir, dia tugasnya mengambil paketan kecil itu. Waktu kami ringkus, Aziz baru saja ambil barang di rumah Agus di Kampung Yanis," kata Edi.
Sementara Agus melarikan diri lewat jendela saat polisi meringkus Aziz. Jajaran Polda Metro Jaya akan terus memburu pihak-pihak yang berperan dalam peredaran narkoba di Kepulauan Seribu. Polisi juga sudah mengetahui banyak ABK yang akhirnya memilih kerja sambilan sebagai kurir narkoba.
"Seperti Aziz, dia ngakunya pemakai. Tapi mungkin dia juga mengedarkan sabu," tandas dia.
Polisi menyita 9 paket sabu siap pakai sekitar 5 gram dan seperangkat alat hisap dari tangan Roy dan Aziz. Kedua pemasok sabu eceran ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Ditpolair Polda Metro Jaya hingga siang ini.
"Kalau dikonversikan ke rupiah, nilai barangnya Rp 7,5 juta. Saat ini masih diperiksa intensif. Kita harap keterangan mereka dapat mempermudah pemetaan peredaran narkotika di Kepulauan Seribu," pungkas Edi. (Rmn/Yus)
Diduga Edarkan Sabu, Seorang ABK di Kepulauan Seribu Diringkus
Sementara Agus melarikan diri lewat jendela saat polisi meringkus Aziz.
diperbarui 08 Sep 2015, 13:05 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 13:05 WIB
Petugas Dir Narkoba Bareskrim Polri juga menyita sepuluh handphone, tiga buku tabungan dan beberapa kartu identitas milik tersangka di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Mata Ikan: Kenali Gejala dan Penanganannya
Presiden Aliyev: Rusia Bersalah atas Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines 8234
Jangan Remehkan Postpartum Rage, Kemarahan Ibu Baru yang Tak Terkendali
Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025 dan 190 Titik Penyebaran di 26 Provinsi
7 Potret Terbaru Sunu Matta Pelantun ‘Ketahuan’, Tetap Nyanyi Meski Jadi Ustaz
Bos Honor Ungkap Alasan Comeback ke Indonesia dan Rencana Boyong 30 Produk Sepanjang 2025
Prediksi Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United: Kepalang Tanggung Demi Tiket Final
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025, Lebih Murah!
Inovasi Pie Salak Zalakuy Buatan Mahasiswa UNY dan PGRI Yogyakarta
David Bayu Setia Dampingi Putrinya, Audrey Davis, dalam Kasus Video Syur
10 Nama Bangun Datar, Memahami Bentuk Geometri Dasar dengan Mudah