Liputan6.com, Jakarta - 2 Terduga pengedar sabu di Kepulauan Seribu Roy dan Aziz Pranolo diringkus aparat Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air (Gakkum Ditpolair) Polda Metro Jaya pada Senin 7 September siang. Mereka diringkus di tempat berbeda saat berbelanja kristal haram itu di Kampung Yanis, RT 11 RW 10, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut informasi dari masyarakat, Sabu yang didistribusikan di Kepulauan Seribu berasal dari anak buah kapal (ABK) yang berlayar dari Pelabuhan Muara Angke.
"Kami melakukan penyelidikan ke Muara Angke. Kebetulan ada 1 (ABK) yang tertangkap, lalu kita interogasi untuk pengembangan. Lalu diketahui sabu yang mereka jual dibeli dari Kampung Yanis, Tambora, Jakarta Barat," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno ketika dihubungi, Selasa (8/9/2015).
Edi menjelaskan, dari hasil pengembangan, banyak lokasi wisata seperti Pulau Tidung dan Pulau Harapan yang menjadi pasar peredaran sabu. Target pasarnya, tentu para wisatawan yang berlibur ke pulau-pulau tersebut.
"Dari temuan anggota di lapangan, ada beberapa ABK yang menjual sabu paketan kecil ke tempat wisata," imbuh dia.
Seorang ABK mengaku telah membeli sabu dari Roy. Polisi pun bergerak meringkus Roy di kediamannya. Sementara Aziz ditangkap saat hendak mengambil sabu dari seorang bernama Agus di Kampung Yanis.
"Aziz ini kurir, dia tugasnya mengambil paketan kecil itu. Waktu kami ringkus, Aziz baru saja ambil barang di rumah Agus di Kampung Yanis," kata Edi.
Sementara Agus melarikan diri lewat jendela saat polisi meringkus Aziz. Jajaran Polda Metro Jaya akan terus memburu pihak-pihak yang berperan dalam peredaran narkoba di Kepulauan Seribu. Polisi juga sudah mengetahui banyak ABK yang akhirnya memilih kerja sambilan sebagai kurir narkoba.
"Seperti Aziz, dia ngakunya pemakai. Tapi mungkin dia juga mengedarkan sabu," tandas dia.
Polisi menyita 9 paket sabu siap pakai sekitar 5 gram dan seperangkat alat hisap dari tangan Roy dan Aziz. Kedua pemasok sabu eceran ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Ditpolair Polda Metro Jaya hingga siang ini.
"Kalau dikonversikan ke rupiah, nilai barangnya Rp 7,5 juta. Saat ini masih diperiksa intensif. Kita harap keterangan mereka dapat mempermudah pemetaan peredaran narkotika di Kepulauan Seribu," pungkas Edi. (Rmn/Yus)
Diduga Edarkan Sabu, Seorang ABK di Kepulauan Seribu Diringkus
Sementara Agus melarikan diri lewat jendela saat polisi meringkus Aziz.
diperbarui 08 Sep 2015, 13:05 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 13:05 WIB
Petugas Dir Narkoba Bareskrim Polri juga menyita sepuluh handphone, tiga buku tabungan dan beberapa kartu identitas milik tersangka di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Regulasi Blockchain di Indonesia Semakin Kondusif: Simak Peluang dan Tantangannya
Apa Arti Poke? Kenali Hidangan Populer Asal Hawaii Ini
Indonesia Bakal Gelar Pameran Cokelat Terbesar, Catat Tanggalnya
Siasat Syngenta Indonesia Berdayakan dan Tumbuhkan Inovasi Petani
Kasus Dugaan Pembunuhan yang Seret Anak Bos Prodia Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Cuka Apel untuk Asam Lambung, Aman atau Tidak?
Cerita Produsen Tempe Asal Bogor Tembus Ekspor ke 10 Negara
Dikira Permen Susu, Wanita Ini Makan Petasan Lalu Meledak di Mulut
Bandara Ngurah Rai: 15 Penerbangan Terdampak Cuaca Ekstrem
Link Live Streaming Liga Inggris Everton vs Liverpool, Kamis 13 Februari 2025 Pukul 02.30 WIB di Vidio
Little Rebels Cinema Club Dari JAFF 2024 Melenggang ke Festival Film Internasional Berlin 2025
Bareskrim Terima Laporan Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi