Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dihadirkan sebagai saksi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan kop surat DPR oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, yang kini tengah diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Kasus Henry adalah soal penggunaan kop surat DPR, yang diduga disalahgunakan ‎untuk mengintervensi penegak hukum demi kepentingan diri sendiri. Namun sebagai penegak hukum, Kapolri tak merasa terintervensi dengan kop surat DPR yang digunakan Henry.
"Karena sudah ada sistemnya, maka tidak ada keberpihakan. Enggak berpengaruh," kata Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Badrodin menegaskan pihaknya tak merasa diintervensi dengan kop surat DPR yang diduga digunakan Henry. Sebab, sistem di Polri sudah mengatur soal mekanisme penanganan masuknya surat-surat terkait kasus.
"‎Pengaduan kepada Polri sudah ditangani sesuai SOP (standart operating procedure). Semua pengaduan masuk ke Irwasum," ujar dia.
Badrodin mengatakan, sistem pengaduan di Polri tak memungkinkan adanya keberpihakan akibat si pelapor menggunakan kop surat DPR. "Enggak berpengaruh, karena ada sistemnya," tegas dia.
Sementara, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan pihaknya hanya ingin tahu suasana kebatinan Badrodin, yang kala itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri dan menerima surat Henry yang berkop DPR. Ternyata dalam menyikapi pengaduan, Badrodin tak terpengaruh oleh kop surat DPR.
‎"Beliau sudah kasih keterangan, beliau nyatakan tak ada pengaruh dengan surat tersebut. Semua surat diterima dengan baik, dan semua surat tersebut ditanggapi secara cepat, dan surat-surat itu didistribusi ke Irwasum," kata dia.
Junimart menjelaskan, MKD akan memutus kasus ini dalam dua pekan mendatang, setelah melewati proses rapat pleno. Kehadiran Badrodin hari ini merupakan saksi terakhir yang dihadirkan. Kapolda Sultra dan Ditreskrimum Polda Sultra sebelumnya pun sudah dimintai kesaksian.
"Saya kira 2 minggu ke depan sudah putus, kita masih akan memplenokan," tandas politisi PDIP tersebut.
Kasus kop surat DPR ini bermula saat terpilihnya Henry Yosodiningrat sebagai komisaris utama sebuah perusahaan‎ tambang emas di Sulawesi Tenggara.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RJ Soehandoyo‎, yang sebelumnya adalah komisaris perusahaan itu, melaporkan Henry atas dugaan menyalahgunakan kop surat DPR, untuk mengintervensi proses hukum di Kepolisian soal kasus yang membelit Soehandoyo. (Rmn/Ado)
Datangi Gedung DPR, Kapolri Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Kop Surat
Badrodin menegaskan pihaknya tak merasa terintervensi dengan kop surat DPR yang diduga digunakan Henry.
diperbarui 08 Sep 2015, 21:28 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 21:28 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (02/07/2015). Rapat membahas persiapan pengamanan pilkada, pelaksanaan 11 program prioritas Polri. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Hal Mengejutkan dari Kasus Penemuan Mayat Pelajar di Tumpukan Sampah
5 Cara Mengatasi Rambut Rontok Secara Alami, Bisa Dicoba di Rumah
Jurus APLN Perkuat Bisnis Properti di Jawa Barat
HUT ke-79 TNI, Ini Fungsi dan Tugas TNI yang Perlu Diketahui
Kubu Vadel Badjideh Serang Balik Nikita Mirzani, Ungkit Lolly 5 Kali Datang Tapi Tak Dibukakan Pintu
Manchester United dan Bayern Munchen Gigit Jari, Pemain Incaran Pilih Gabung Real Madrid
Penyelundupan 1.028 Burung Liar Tujuan Tangerang Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
8 Potret Villa Mewah Pevita Pearce di Bali, Dibangun Penuh Drama
Tata Janeeta Buka Warung Makan di Dekat Pasar Cipete, Maia Estianty Ikut Icip-icip
Jadwal Live Streaming LaLiga 2024/2025 Matchweek 9 di Vidio
Permintaan Melambat, Toyota Tunda Rencana Bikin Mobil Listrik di AS
WhatsApp Gulirkan Fitur Mention dan Like di Status WhatsApp