Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunggu 'resep' atau masukan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang meminta kepada Presiden Jokowi membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebab, menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Kalau Pak Ahok punya resep membubarkan, kita tunggu," ucap Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
Menteri dari PDIP ini menegaskan, berdasarkan UU Pemda sudah dijelaskan dan sangat berkaitan dengan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi. "Baca UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Revolusi mental harus berawal dari IPDN," tegas Tjahjo.
Ketika ditanya apabila Ahok benar-benar menemukan 'resep' jitu membubarkan IPDN, mantan anggota Komisi I DPR ini enggan berkomentar. Tjahjo justru meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Ahok.
"Tanya Pak Ahok," tandas Tjahjo Kumolo.
Ahok sebelumnya menilai IPDN tidak membuat lembaga pemerintahan berjalan baik. Ahok berharap IPDN dibubarkan karena dugaannya permainan pos anggaran di pemerintahan banyak dilakukan oleh alumnus IPDN.
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak hanya menyoroti pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya. Dia juga mengkritik PNS yang berasal dari IPDN.
Ahok pun menilai sikap lulusan IPDN di Jakarta tidak begitu baik. Ia bahkan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan IPDN. (Ans/Mut)
Mendagri Tunggu 'Resep' Ahok Bubarkan IPDN
Menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Diperbarui 09 Sep 2015, 15:18 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 15:18 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Baju Kondangan Terbaru 2025, Siap Tampil Beda dan Stylish
Kasus Keracunan Makanan, Pemkab Cianjur Jamin Ratusan Ratusan Warganya Dapat Pelayanan Kesehatan Maksimal
Google Disebut Bayar Samsung agar Gemini Tetap Terpasang di Perangkat Galaxy
Reaktivasi Rel Kereta di Jawa Barat Terbatas Anggaran, Kapan Rampung?
Mitigasi Kecelakaan Kerja, Produsen AC Ini Latih Pelajar SMK
7 Model Gamis Remaja Kekinian, Tampil Stylish dan Trendy
Cek Jadwal Perjalanan Haji 2025 di Sini, Kapan Jemaah Mulai Berangkat ke Tanah Suci?
Nicole Rossi Beberkan Hubungan Fattah dan Zara di Sinetron SCTV Asmara Gen Z: Lagi Ada Badai Guys!
Sophie Nyweide, Mantan Aktris Cilik dan Bintang Film Noah Meninggal Dunia
30 Pantun Idul Adha untuk Ceriakan Momen Hari Raya, Cocok untuk Media Sosial
Komisi XIII DPR Panggil Kementerian HAM hingga Eks Pemain Sirkus OCI Hari Ini
70 ETF Ajukan Perizinan di AS, Ada Kripto Solana hingga Altcoin