Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunggu 'resep' atau masukan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang meminta kepada Presiden Jokowi membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebab, menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Kalau Pak Ahok punya resep membubarkan, kita tunggu," ucap Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
Menteri dari PDIP ini menegaskan, berdasarkan UU Pemda sudah dijelaskan dan sangat berkaitan dengan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi. "Baca UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Revolusi mental harus berawal dari IPDN," tegas Tjahjo.
Ketika ditanya apabila Ahok benar-benar menemukan 'resep' jitu membubarkan IPDN, mantan anggota Komisi I DPR ini enggan berkomentar. Tjahjo justru meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Ahok.
"Tanya Pak Ahok," tandas Tjahjo Kumolo.
Ahok sebelumnya menilai IPDN tidak membuat lembaga pemerintahan berjalan baik. Ahok berharap IPDN dibubarkan karena dugaannya permainan pos anggaran di pemerintahan banyak dilakukan oleh alumnus IPDN.
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak hanya menyoroti pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya. Dia juga mengkritik PNS yang berasal dari IPDN.
Ahok pun menilai sikap lulusan IPDN di Jakarta tidak begitu baik. Ia bahkan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan IPDN. (Ans/Mut)
Mendagri Tunggu 'Resep' Ahok Bubarkan IPDN
Menurut Tjahjo, sampai saat ini keberadaan IPDN diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
diperbarui 09 Sep 2015, 15:18 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 15:18 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Tiketnya Bisa Dibeli Sekarang
Profil Lina Priscilla, Adik Ipar Hary Tanoesoedibjo yang Punya Jabatan Mentereng
Kasus Korupsi Jiwasraya Ternyata Belum Selesai, Ini Ada Baru Lagi
Memahami Dry Text: Definisi, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
New Hyundai Creta Tuai Respons Positif, N Line Jadi Tipe Paling Laris
Ciri-ciri Anak Stunting: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Top 3: Zodiak yang Akan Dapatkan Banyak Uang di Februari 2025
Maruarar Sirait soal Reshuffle Kabinet: Harus Siap
Top 3 Berita Bola: Disingkirkan Amorim, Rashford Tolak Beri Bantuan pada Manchester United
Video Viral Rombongan Bus Diduga Jadi Korban Pungli Bermodus Pengawalan di Bandung
Kisah Adrian Pratama Kena Stroke Saat Umur 23, Awalnya Tak Rasakan Gejala
Donald Trump Sanksi ICC: Tindakannya Menargetkan AS dan Sekutu Tidak Sah