Alasan DPR Bentuk Pansus Pelindo II

Ada bagian tersendiri yang akan diusut oleh Komisi III dalam kasus Pelindo II.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 12 Sep 2015, 16:29 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2015, 16:29 WIB
Aktivitas Bongkar Muat di JICT Tanjung Priok
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Cointainer Terminal (JICT),Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan alasan pembentukan Pansus Pelindo II. Pansus itu dibentuk merupakan semangat bersama dari berbagai komisi yang semula akan membentuk Panja.

Awalnya Komisi III DPR menjadi salah satu komisi yang akan membentuk Panja guna mengusut kasus Pelindo II. Namun semangat yang sama hadir di berbagai komisi untuk mendalami kasus yang terjadi sesuai dengan bidang komisinya masing-masing.

"Jadi ini lintas komisi. Kalau hanya hukum saja ya bisa dengan Panja di Komisi III. Tapi ada juga masalah infrastruktur dan perhubungan soal Kasus Pelindo II. Itu bagian Komisi V. Menyangkut pemasukan penerimaan dan modal itu Komisi XI. Jadi harus Pansus," ungkap Arsul di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Ada bagian tersendiri yang akan diusut oleh Komisi III dalam kasus Pelindo II. Komisinya melihat ada dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah terkait dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Bahkan Pak Lino (Dirut Pelindo II) secara atraktif dan terbuka mengancam akan mengundurkan diri. Sepertinya dia satu-satunya eksekutif yang hanya bisa menangani Pelindo saja. Kalau mau mundur, ya mundur sajalah," lanjut Arsul.

Meski demikian, Arsul menekankan agar terbentuknya Pansus Kasus Pelindo II nanti masyarakat tidak begitu reaktif dalam memberikan respons. Pembentukan Pansus merupakan bagian DPR dalam melakukan fungsi kontrolnya.

"Jangan heboh kalau ada Pansus. Biasanya ada pandangan seakan-akan DPR mau berbuat apa-apa. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPR kok," pungkas Arsul. (Ali/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya