Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan DPR memutuskan pertemuan Pimpinan DPR dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sebagai Perkara Tanpa Pengaduan (PTP). MKD segera memproses PTP tersebut.
Ketua DPR Setya Novanto memasrahkan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke MKD. Dia yakin MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan.
"Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Politikus Partai Golkar ini mengaku akan kooperatif terhadap penyelidikan MKD, sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI. Jika MKD memerintahkannya hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu, dia akan menyanggupinya.
"Saya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan merupakan sebuah pelanggaran kode etik. Tapi saya akan kooperatif," ujar Novanto.
Dia percaya MKD dapat adil sebagai sebuah alat kelengkapan DPR yang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat anggota DPR.
"Saya akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI. Sebagai bukti, bahwa sebagai Ketua DPR R memang sudah selayaknya memposisikan dan mengapresiasi tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan DPR RI," papar Novanto.
"Saya juga berharap kepada seluruh Anggota DPR RI menghargai Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam melaksanakan tugasnya," imbuh Setya Novanto. (Mut)
Setya Novanto Pasrah Dilaporkan Langgar Kode Etik
Ketua DPR Setya Novanto memasrahkan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke MKD.
diperbarui 14 Sep 2015, 14:27 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 14:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025
Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada
Heboh Kecoak Diduga Ditemukan di Bika Ambon Rp100 Ribu Ci Mehong, Klarifikasinya Dianggap Playing Victim