Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan DPR memutuskan pertemuan Pimpinan DPR dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sebagai Perkara Tanpa Pengaduan (PTP). MKD segera memproses PTP tersebut.
Ketua DPR Setya Novanto memasrahkan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke MKD. Dia yakin MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan.
"Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Politikus Partai Golkar ini mengaku akan kooperatif terhadap penyelidikan MKD, sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI. Jika MKD memerintahkannya hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu, dia akan menyanggupinya.
"Saya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan merupakan sebuah pelanggaran kode etik. Tapi saya akan kooperatif," ujar Novanto.
Dia percaya MKD dapat adil sebagai sebuah alat kelengkapan DPR yang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat anggota DPR.
"Saya akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI. Sebagai bukti, bahwa sebagai Ketua DPR R memang sudah selayaknya memposisikan dan mengapresiasi tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan DPR RI," papar Novanto.
"Saya juga berharap kepada seluruh Anggota DPR RI menghargai Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam melaksanakan tugasnya," imbuh Setya Novanto. (Mut)
Setya Novanto Pasrah Dilaporkan Langgar Kode Etik
Ketua DPR Setya Novanto memasrahkan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke MKD.
diperbarui 14 Sep 2015, 14:27 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 14:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Ciri Islam Ahlussunah wal Jamaah Diungkap Gus Baha, Pasti Begini
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional: Pengertian, Manfaat, dan Dampaknya
VIDEO: Viral Minimarket di Semarang Dibobol, Pencuri Masuk via Atap dan Melubangi Plafon