Polda Riau Tangkap 40 Orang Pembakar Hutan dan Lahan

Dolly menegaskan, lahan perusahaan yang diduga sengaja dibakar disegel dan police line.

oleh M Syukur diperbarui 14 Sep 2015, 14:28 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 14:28 WIB
Tim Satgas Karhutla: Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Disengaja
Setiap tahun kabut asap dampak dari kebakaran hutan menyelimuti kawasan Riau dan sekitarnya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memburu pelaku pembakar hutan dan lahan di Riau. Jumlah pelaku yang tertangkap tangan sudah 40 orang. Semuanya sudah diproses di Polres jajaran Polda Riau.

Tak hanya perorangan, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan juga menyebut pihaknya tengah mengusut 4 perusahaan yang diduga membakar lahan dengan sengaja.

"1 perusahaan di Pelalawan. Kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sementara 3 perusahaan masih dalam penyelidikan. 3 perusahaan ini berada di Kabupaten Indragiri Hulu," ungkap Dolly di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9/2015).

Dolly menegaskan, lahan perusahaan yang diduga sengaja dibakar disegel dan police line. Selain penyidik, tidak ada yang boleh masuk ke lahan perusahaan yang tengah diusut tersebut.

"Sudah dipatok lahannya. Diberi tulisan dalam rangka penyelidikan. Dengan demikian, tidak ada yang boleh masuk ke lahan tersebut, kecuali penyidik," ungkap Kapolda.

Di Pelalawan, perusahaan yang dalam penyidikan adalah PT Langgam Inti Hibrido. Perusahaan ini diduga sengaja membakar ratusan hektar lahan untuk membuka perkebunan.

Selain penyidikan, Polda Riau juga melakukan langkah antisipasi supaya masyarakat tidak membakar lahan. Polda sudah mengirim ratusan Brimob ke Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan dan Indragiri Hulu.

"Sudah dikirim untuk mencegah terjadinya kebakaran dan menindak yang membakar," ungkap Dolly.

Bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan, nantinya penyidik akan berkordinasi dengan pihak terkait. Hal ini sebagai langkah menimbulkan efek jera bagi pembakar lahan.

"Nanti dikordinasikan dengan pihak terkait bagi perusahaan yang membakar lahan. Bisa saja izinnya dicabut, tapi itu tak termasuk lagi tugas kepolisian," pungkas Dolly. (Ron/Ali)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya