Idrus Marham: Soal Munaslub, Serahkan Saja Pada Aturan Partai

Idrus Marham lebih menyerahkan sepenuhnya sengketa kepengurusan partai Golkar dalam koridor hukum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Sep 2015, 22:32 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 22:32 WIB
Idrus Marham
Idrus Marham (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kembali bersuara terkait islah permanennya. Hal ini terungkap saat Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Yorrys Raweyai yang mengatakan akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) selambat-lambatnya pada Oktober 2016.

Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Idrus Marham lebih menyerahkan sepenuhnya sengketa kepengurusan partai Golkar dalam koridor hukum. Menurut dia, pihaknya masih menunggu keputusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Kita serahkan saja kepada hukum, dan sekarang ini hasil Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara itu sudah ditingkatan kasasi. Kita serahkan ini semua," ujar Idrus saat ditemui seusai acara Munas ke-4 PKS di Depok, Jawa Barat, Senin (14/9/2015).

Dia menambahkan, jika setelah proses hukum menghasilkan keputusan bersifat mengikat, dan kedua pihak ada kesepakatan untuk menyatukan organisasi maka hal tersebut dikembali kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Kalau proses ini (hukum) selesai dan terjadi kesepakatan-kesepakatan organisasi dan politik itu kembali kepada AD/ART," Jelas Idrus.

Terkait rencana diadakannya Munaslub Partai Golkar, dirinya meminta semua pihak kembali melihat pada aturan partai berlambang pohon beringin itu, meskipun itu tidak dilarang.

"Partai Golkar kan sudah menjalankan Munas yang ke-9. Jadi kalau ada gagasan untuk Munas dan lain-lain, itu tidak ada larangan, tapi harus kembali ke AD/ART Partai Golkar. Itu diatur semua di situ," tandas Idrus. (Ron/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya