Jokowi Instruksikan Izin Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Jokowi meminta penegak hukum mengambil tindakan hukum tegas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2015, 05:42 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2015, 05:42 WIB
20150825-Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Doha - Sekalipun tengah berada di Doha, Qatar, sebagai rangkaian kunjungan kenegaraan ke negara-negara Timur Tengah, Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Jokowi bahkan terus berkomunikasi dengan menteri dan pejabat terkait.

Jokowi pun kembali menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley, dan kepala-kepala daerah terkait untuk secara lebih cepat melakukan langkah-langkah terkoordinir.

"Dan memobilisasi semua kapasitas untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan," ucap Presiden Jokowi dalam penyataannya di Doha, Qatar, Senin 14 September 2015 sore waktu setempat atau Senin malam WIB, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Menurut Jokowi, ia juga telah meminta kepada penegak hukum mengambil tindakan hukum tegas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Termasuk pencabutan izin hak pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah.

"Sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil dengan sangat tegas," tukas Jokowi.

Kepala Negara pun meminta kepada pemerintah setempat yang daerahnya terkena bencana asap karena kebakaran hutan, agar pelayanan kesehatan kepada warga terdampak segera ditingkatkan.

"Saya meminta kepada Pangima TNI dan Kapolri untuk menambah bantuan pasukannya guna membantu memadamkan api di lapangan," pungkas Jokowi.

Tampak mendampingi Jokowi dalam menyampaikan pernyataan pers itu antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri ESDM Sudirman Said. (Ans/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya