Ahok: Warga Non-DKI Boleh Tinggal di Rusun Tapi Ada Syaratnya

Tidak hanya di Kemayoran, kata Ahok, rusun untuk kalangan menengah ke atas juga akan dibangun di sejumlah tempat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Sep 2015, 12:07 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2015, 12:07 WIB
Pantau Tanjung Priuk dari Udara, Ahok dan JK Sepakat Bangun Rusun
Peninjauan udara dilakukan terkait pengentasan daerah kumuh di Ibukota dengan mendirikan rumah susun (Rusun).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengubah Kampung Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi rumah susun atau rusun untuk warga, setelah rusun itu tak terpakai lagi. Bahkan, yang bukan warga Jakarta pun boleh tinggal di rusun itu.

"Di luar KTP DKI boleh untuk (Rusun) Kemayoran. Tapi syaratnya, dia buktikan dia kerja di sekitar Jakarta, dan LRT (kereta ringan listrik) kita juga masuk ke situ kan," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Kampung Atlet ini akan dibangun di lahan milik Sekretariat Negara yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Tak kurang dari 7.200 unit rusun dapat dinikmati kaum 'berdasi' dengan biaya perawatan Rp 100-150 ribu per hari.

"Kita nanti bangun di Kemayoran. Kalau yang daerah lain, sebenarnya rata-rata sudah menengah ke atas ya. Kalau enggak menengah ke atas juga bayarnya hanya Rp 10 ribu per hari," jelas dia.

Tidak hanya di Kemayoran, kata Ahok, rusun untuk kalangan ekonomi menengah ke atas juga akan dibangun di sejumlah tempat. Di antaranya di Pasar Rumput 2.300 unit dan Pasar Minggu 2.300 unit.

"Jadi kota di tengah-tengah kota. Nanti di Blok G Tanah Abang juga ada berapa ratus, di Grogol juga. Jadi nanti semua di pusat kota kita akan bangun banyak rusun seperti ini," tutup Ahok. (Rmn/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya