Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Sejauh ini sudah ada 3 perusahaan berstatus tersangka yang ditangani Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembakaran. Termasuk yang tertangkap tangan melakukan kegiatan ilegal tersebut.
"Ya pastilah, kalau ada yang sedang membakar kita tangkap di tempat," tegas Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Selain menindak pelaku perorangan, sambung Yazid, pihaknya juga tidak akan pandang bulu terhadap perusahaan yang menjadi dalang kebakaran hutan.
"Koorporasinya besar, memangnya ada perbedaan," ucap Yazid.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid.
Selain PT BMH, sambung Yazid, pihaknya juga tengah menyidik 2 perusahaan lain, yakni PT TPR dan PT WAI. 2 perusahaan tersebut juga berdomisili di Sumatera Selatan. (Ron/Mut)
Kasus Kebakaran Hutan, Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu
Bareskrim Polri telah menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
diperbarui 18 Sep 2015, 14:48 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 14:48 WIB
Pemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Europa: Brace Amad Diallo Bawa Manchester United Petik Kemenangan, Lazio Menang Dramatis
Cegah Jadi Bungkus Gorengan, Kertas Revisi Skripsi Diolah Jadi Buket Wisuda Cantik
Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati
Semangat dan Antusiasme Suporter Jadi Penambah Motivasi Pemain Timnas Indonesia
Akhir Petualangan Selebgram Remaja di Garut Promosikan Judi Online
Studi Ini Ungkap Satu-Satunya Makhluk Hidup yang Dapat Hidup di Mars
Dengar Adzan saat Bekerja, Sholat Dulu atau Tuntaskan Pekerjaan? Ini Kata Gus Baha
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online