Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja anggota DPR. Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak usulan kenaikan itu. Menurut dia, usulan tersebut tidak pantas disampaikan ke publik dalam situasi perekonomi yang melambat seperti saat ini.
Terkait hal tersebut, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi mengatakan Menkeu harus segera menuruti keputusan Presiden Jokowi.
Menurut dia, Jokowi secara tegas mengaku malu dan menolak tunjangan pejabat dan DPR. Sehingga Menkeu sebagai pembantu presiden harus membatalkan kenaikan tunjangan kinerja DPR.
"FITRA menuntut Menkeu untuk segera melaksanakan perintah Presiden, membatalkan tunjangan DPR. Karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini yang melemah," ujar Apung saat dikonfirmasi, Jumat 18 September 2015.
Apung mengatakan, sikap Jokowi ini bentuk implementasi ruh Nawacita Presiden, yaitu penghematan dan efisiensi anggaran negara. Selain itu, Jika tunjangan DPR akhirnya dinaikkan, maka akan menimbulkan parameter buruk bagi pemerintah yang ramai-ramai ikut menaikkan tunjangan.
"Kita meminta Menkeu agar tidak obral kenaikan gaji kepada pejabat. Tunjangan DPR ini menunjukkan lemahnya Menkeu di bawah politisi DPR, setelah sebelumnya juga takluk dalam menyetujui tunjangan mobil untuk DPR yang akhirnya dibatalkan Presiden," tegas dia.
Apung juga mengatakan, tunjangan ini sengaja diusulkan dengan cara diam-diam dan tidak transparan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
"Sehingga ada kesengajaan menaikan dari awal, tanpa memperhatikan hasil kinerja DPR selama ini. Dalam hal ini, BURT (Badan Urusan Rumahh Tangga) dan Sekjen paling bertanggung jawab sebagai pengusul kenaikan gaji dan tunjangan," tegas dia.
Apung menilai, kinerja anggota DPR masih rendah, dan belum menghasilkan seperti yang diinginkan rakyat. "Kinerja DPR masih rendah, sehingga tidak pantas untuk menuntut kenaikan tunjangan," pungkas Apung.
Meski menyetujui usulan kenaikan tunjangan DPR, Menkeu Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak langsung menyetujui usulan kenaikan tunjangan ini. Pemerintah terlebih dulu mengkaji, lalu menyesuaikan jumlah kenaikan tunjangannya. (Rmn/Nda)
Menkeu Diminta Turuti Jokowi, Menolak Kenaikan Tunjangan DPR
Apung mengatakan, sikap Jokowi yang menolak kenaikan tunjangan kinerja DPR bentuk implementasi ruh Nawacita Presiden.
diperbarui 19 Sep 2015, 07:15 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 07:15 WIB
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Kunjungan Menhan Prancis Sebastian Lecornu
Realisasi Investasi 2024 Tembus Rp 1.714,2 Triliun, 103,9 Persen Lebih Tinggi dari Target Jokowi
Timnas Indonesia U-20 Menang 4-0 melawan India Laga Mandiri U-20 Challenge Series, Penutup yang Manis
Fungsi Multimeter: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Sosok Gerald Vanenburg, Pelatih Baru Timnas U-23 Indonesia Punya 17 Trofi Namun Minim Pengalaman Melatih Tim Nasional
Top 3 Tekno: DeepSeek Timbulkan Risiko Keamanan hingga Spesifikasi Helikopter Black Hawk
Awas Tertipu Iming-Iming Bunga Tinggi Catut Nama Koperasi
Memahami Arti Murtad: Definisi, Penyebab, dan Konsekuensinya
Siapa yang Paling Berhak dengan Uang Suami, Hanya Istri-Anak atau Boleh untuk Orangtuanya? Ini Kata Buya Yahya
Keputusan yang Tepat, Pratama Arhan Akhirnya Dapat Menit Bermain di Liga Thailand usai Gabung dengan Bangkok United
Pemain Naturalisasi yang Semakin Banyak di Timnas Indonesia Bikin Bintang Lokal Hadapi Tantangan Lebih Berat
Amalan yang Dianjurkan saat Bulan Syaban, Jangan sampai Terlewat