Pimpinan DPR: Kenaikan Tunjangan Baiknya untuk PNS dan TNI-Polri

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai wajar jika anggota DPR ramai-ramai menolak kenaikan tunjangan.

oleh TaufiqurrohmanGerardus Septian Kalis diperbarui 22 Sep 2015, 14:03 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 14:03 WIB
Senyum Ferry Djemi Francis  Saat Terpilih Menjadi Ketua Komisi V
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memimpin rapat pemilihan ketua dan wakil ketua Komisi V, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah Fraksi di DPR menolak kenaikan tunjangan anggota dewan. Alasannya, karena gaji dan tunjangan yang diterima saat ini dirasa cukup. Selain itu, kondisi ekonomi saat ini kurang mendukung.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai wajar jika anggota DPR ramai-ramai menolak kenaikan tunjangan. Mereka prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Kalau beramai-ramai ada yang mau kembalikan dana tunjangan ya wajar. Anggarannya sudah ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tapi belum sampai di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Apa ini dilaksanakan atau tidak itu tergantung pemerintah," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Selasa (22/9/2015).

Dengan banyaknya penolakan dari anggota dewan, Politisi Partai Demokrat ini juga menyarankan anggaran kenaikan tunjangan dialokasikan untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri atau anggaran lain untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang kini lesu.

"Lebih baik untuk kenaikan tunjangan PNS atau TNI-Polri atau tenaga kesehatan di daerah yang berada di strata menengah ke bawah. Karena kalau tunjangan dialokasikan untuk strata ke bawah maka akan menaikkan daya beli dan produksi tetap berjalan," ujar dia.

Untuk itu, Agus sepakat jika pencairan kenaikan tunjangan anggota dewan ditunda terlebih dulu dan dialokasikan untuk disalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya