Ahok Batal Pinjamkan Gedung untuk Bareskrim Polri

Mengenai alasan batalnya peminjaman gedung kepada Bareskrim Polri, mantan Bupati Belitung Timur itu enggan membeberkan lebih jauh.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Sep 2015, 05:19 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2015, 05:19 WIB
20150915-Ahok
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal meminjamkan gedung untuk ditempati sementara oleh penyidik Bareskrim Polri. Hal itu diungkapkan Ahok usai bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso di Balaikota DKI Jakarta.

"Kita juga bicara soal pinjam gedung. Tadinya kita mau pinjamkan untuk Bareskrim, untuk polisi, tetapi enggak jadi," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat 25 September 2015 malam.

Ia memang sempat menawarkan gedung kepada Komjen Pol Budi Waseso ketika pria yang karib disapa Buwas itu masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Sebab, ketika itu Buwas mewacanakan pembangunan gedung baru Bareskrim Polri. Namun, setelah ia digantikan Komjen Pol Anang Iskandar, rencana pembangunan gedung tersebut seakan tenggelam.

Mengenai alasan batalnya peminjaman gedung kepada Bareskrim Polri, mantan Bupati Belitung Timur itu enggan membeberkan lebih jauh.

Yang jelas, kesediaan Pemprov DKI meminjamkan gedung tak serta merta berhenti. Apabila memang ada lembaga pemerintah yang membutuhkan gedung di Jakarta, menurut Ahok pihaknya tetap bersedia. Misalkan untuk BNN. Tentunya dengan persetujuan anggota dewan.

"Terus kalau DPRD setuju, kenapa enggak kita pinjamkan untuk BNN," ucap Ahok. (Ado/Vra)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya