Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan PT Victoria Securitas Indonesia (VSI) terhadap Kejaksaan Agung siang ini. Gugatan itu terkait keabsahan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT VSI.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan amar putusan yang akan dipimpin majelis hakim tunggal Achmad Rifai.
"Iya (putusan) praperadilan jam 13.00 WIB di PN Jakarta Selatan," kata jaksa Firdaus Dewilmar selaku termohon saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkatnya, Selasa (29/9/2015).
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim telah mendengarkan kesimpulan dari PT VSI maupun Kejaksaan Agung.
Saat itu, penggugat meminta hakim tunggal Achmad Rifai menerima seluruh permohonan terkait penggeledahan salah alamat yang dilakukan Kejagung di kantor PT VSI di Panin Tower, Senayan City, Jakarta.
Bukan hanya soal penggeledahan dan penyitaan, pihak PT VSI juga meminta majelis hakim membuat keputusan yang mengikat agar Kejagung mengembalikan seluruh barang yang telah disita.
Sesuai permohonannya, PT VSI juga meminta hakim untuk menjatuhkan putusan yang mengharuskan pihak termohon membayar uang ganti rugi.
PT VSI mengajukan permohonan praperadilan setelah Kejaksaan Agung diduga telah menyalahi prosedur ketika melakukan penggeledahan kantor PT VSI pada Rabu 12 Agustus 2015.
Kejaksaan pada saat itu memiliki surat izin penggeledahan kantor Victoria Securities International Corporation (VSIC) di Panin Bank Centre lantai 9 di Jalan Sudirman. Tapi Kejaksaan menggeledah kantor Victoria Securities lantai 8 di Gedung Panin Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta.
Penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembelian hak tagih (cessie) PT Adyesta Ciptatama oleh PT VSI dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2003 lalu. (Bob/Sun)
Menanti Putusan Praperadilan Dugaan Salah Geledah Kejagung
Sidang digelar pukul 13.00 WIB ini.
diperbarui 29 Sep 2015, 12:47 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 12:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Kisah Penghafal Al-Qur'an Heran Kakek Tua Tetap Tenang walau Imam Baca Surah Al-Baqarah, Wudhu Telanjang Bulat Apakah Sah?
Serba-serbi Mengelola Bisnis Restoran, Apa Kiat agar Bisa Terus Eksis?
Samsung Galaxy S25 Slim Muncul di Geekbench, Bagaimana dengan Performanya?
350 Inspirasi Recharge Energy Caption untuk Menyegarkan Jiwa
Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jakarta Hujan Siang dan Sore Nanti
Jadi Brand Ambassador Jetour, Alan Walker Siapkan Lagu Spesial
350 Caption Jalan Pagi Lucu untuk Semangat Awali Hari
3 Resep Mi Nyemek, Hidangan Tradisional yang Simpel dan Menggugah Selera
The Fed Berpeluang Agresif Kerek Suku Bunga pada 2025
Waspada Lowongan Kerja Palsu, Kenali Ciri-cirinya Sebagai Berikut
Arah Baru Regulasi Kripto di Bawah Pemerintahan Trump: Peluang dan Tantangan
13 Januari 1794: Presiden George Washington Tandatangani UU Terkait Bendera AS