Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Yusup Supriadi alias YS (23) di jalan Pemda Kedunghalang RT 004/ 012, Bogor Utara, Bogor, karena kedapatan menjual hewan langka dan dilindungi. Dari penangkapan Yusup, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ekor anakan elang, 4 ekor elang dewasa dan 5 ekor kucing hutan.
Dalam menjalankan aksinya, YS seringkali menjual hewan-hewan langka dilindungi itu lewat media online. Ia pun akhirnya terjebak dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
"Jebak dia transaksi melalui media online. Sehingga kita tangkap tersangka dan kita minta tunjukan tempat penyimpanan dan penangkarannya," kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Sandi Nugroho, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Selanjutnya ia menuturkan, saat ini YS dimintai keterangan di Bareskrim Polri. Pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus penjualan hewan langka dilindungi tersebut karena diduga YS memiliki jaringan luas di Indonesia.
"Tersangka sudah kita tahan. Untuk yang tersangka lain pasti kita kembangkan," ujar Sandi.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka YS mengaku menjual anak elang yang masih anak dengan harga 2 sampai 3 juta rupiah. Sementara untuk elang dewasa dihargai 5 juta rupiah. Ia juga mengaku mendapatkan satwa dilindungi itu dari Palembang.
YS pun dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a junto pasal 40 ayat (2) uu 5 tahun 90 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta. (Ron/Ein)
Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Bogor
Dalam menjalankan aksinya, YS seringkali menjual hewan-hewan langka dilindungi itu lewat media online.
diperbarui 30 Sep 2015, 16:12 WIBDiterbitkan 30 Sep 2015, 16:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bek Kiri Jadi Prioritas, Manchester United Coba Tikung Rencana Chelsea dan Liverpool
Harga Emas Antam Hari Ini 29 November 2024, Anjlok Usai Naik 2 Hari Beruntun
Daftar Hoaks Terkini Seputar Lowongan Kerja, dari Instansi Pemerintah sampai Perusahaan Besar
16 Arti Mimpi Naik Kapal Laut Menurut Islam dan Primbon, Pertanda Baik atau Buruk?
Jangan Tertipu! Identifikasi 4 Ciri Penipuan Digital dan Jaga Saldo Kamu
Putu Kambang, Kuliner Tradisional Pesisir Selatan yang Tergerus Zaman
Respons Krisdayanti dan Kresna Dewanata Usai Kalah di Pilkada 2024, Posisi Terakhir Versi Hitung Cepat
Anak Bungsu Pangeran William dan Kate Middleton Tertarik Musik, Kini Belajar Memainkan Drum
Sengit, Tottenham Hotspur Ditahan Imbang AS Roma
5 Cara Sukses Diet Intermittent Fasting ala Adrian Maulana untuk Hasil Maksimal
Ngedate Nggak Harus Mahal! 3 Ide Kencan Hemat Ini Bikin Bahagia Bareng Pasangan
Gantikan Heru Budi, Ariyo Windutomo Dilantik Jadi Kepala Sekretariat Presiden Hari Ini