Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Yusup Supriadi alias YS (23) di jalan Pemda Kedunghalang RT 004/ 012, Bogor Utara, Bogor, karena kedapatan menjual hewan langka dan dilindungi. Dari penangkapan Yusup, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ekor anakan elang, 4 ekor elang dewasa dan 5 ekor kucing hutan.
Dalam menjalankan aksinya, YS seringkali menjual hewan-hewan langka dilindungi itu lewat media online. Ia pun akhirnya terjebak dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
"Jebak dia transaksi melalui media online. Sehingga kita tangkap tersangka dan kita minta tunjukan tempat penyimpanan dan penangkarannya," kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Sandi Nugroho, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Selanjutnya ia menuturkan, saat ini YS dimintai keterangan di Bareskrim Polri. Pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus penjualan hewan langka dilindungi tersebut karena diduga YS memiliki jaringan luas di Indonesia.
"Tersangka sudah kita tahan. Untuk yang tersangka lain pasti kita kembangkan," ujar Sandi.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka YS mengaku menjual anak elang yang masih anak dengan harga 2 sampai 3 juta rupiah. Sementara untuk elang dewasa dihargai 5 juta rupiah. Ia juga mengaku mendapatkan satwa dilindungi itu dari Palembang.
YS pun dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a junto pasal 40 ayat (2) uu 5 tahun 90 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta. (Ron/Ein)
Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Bogor
Dalam menjalankan aksinya, YS seringkali menjual hewan-hewan langka dilindungi itu lewat media online.
diperbarui 30 Sep 2015, 16:12 WIBDiterbitkan 30 Sep 2015, 16:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Gaslighting: Memahami Manipulasi Psikologis yang Berbahaya
Mayora Indah Bakal Likuidasi Entitas Anak di Belanda, Ini Alasannya
Sektor Pekerjaan dan Keterampilan Ini Bakal Dicari pada 2030
Pakar Sebut Ada Tiga Virus yang Perlu Jadi Perhatian, Salah Satunya HMPV
Haus Pujian? Pria Jepang Ini Kerjanya Memuji Orang Lain yang Gajinya Jutaan
Puluhan Sapi di Banyuwangi Terjangkit PMK
Seorang Wanita Dijambret Saat Pulang Kerja di Thamrin, Ponsel Pintarnya Raib
Nikita Mirzani Dipanggil Polisi atas Laporan Isa Zega Terkait Dugaan Sumpah Palsu
Harapan Marc Marquez di MotoGP 2025: Jatuh Ngak Apa-Apa, asal...
Apa Itu Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
Kiprah Agensi TikTok, Bidik Dominasi Pasar dan Bantu Raih Mimpi
OJK Rilis Atur Baru Soal Laporan Berkala Dana Pensiun dan Perasuransian, Ini Intinya