Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar dan Islan Hanura dalam kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba, Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Keduanya diperiksa sebagai tersangka pada kasus itu.
"RI dan IH diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Kasus suap DPRD Muba ini terungkap saat pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 19 Juni 2015. Di mana dalam penangkapan tim satgas menciduk 4 orang yang kemudian jadi tersangka.
Pada operasi itu, KPK juga turut mengamankan uang tunai sekitar Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun yang diduga untuk suap.
Tak hanya itu, dari kabar yang dihimpun, uang yang dikumpulkan secara patungan tersebut berasal dari beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di antara mereka yang urunan adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebesar Rp 2 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya sebesar Rp 500 juta, Dispora dan Pariwisata sebesar Rp 35 juta, dan Kadinas Pendidikan Nasional sebesar Rp 25 juta.
Dana sebesar Rp 2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar yang diminta pihak DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ. Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun. Uang dari SKPD itu merupakan pemberian yang kedua. (Ndy/Mut)
KPK Periksa Lagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Muba
Kasus suap DPRD Muba ini terungkap saat pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 19 Juni 2015.
diperbarui 06 Okt 2015, 12:51 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 12:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kue Bongko, Jajanan Khas Minang yang Hanya Ada Saat Ramadan
6 Pemain yang Layak Jadi Pusat Perhatian di Piala Asia U-20 2025 versi FIFA: Ada Bintang Timnas Indonesia
Jeje Slebew Citayam Fashion Week Viral Lagi, Mengaku Pindah Keyakinan dan Gaya Pakaiannya Disorot
Nekat Mancing di Danau Sarang Buaya, Begini Nasib Pemuda Kupang
Ini Amalan dan Dzikir Malam Nisfu Sya’ban yang Dibagikan Abah Guru Sekumpul
DPRD Kota Depok Kawal Janji Pengelola Pabrik terkait Tuntutan Warga Terdampak Limbah
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian
Teleskop Temukan Cincin Einstein Kelilingi Galaksi NGC 6505
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Champions Feyenoord vs AC Milan, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Polisi Ungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Busana di Pantai Pulau Komodo