Liputan6.com, Jakarta - Komisi IVÂ DPR mendesak Presiden Jokowi segera mengambil alih penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan di beberapa daerah. Sebab, asap akibat pembakaran lahan tersebut sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga.
"Kami meminta Presiden tegas untuk mengambil alih persoalan asap ini. kita tunggu terobosan yang konkrit untuk membenahi persoalan ini," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Diakui Edhy, Komisi IV sebelumnya sudah mengingatkan masalah kebakaran hutan ini terjadi. Pihaknya juga menagku sudah menghimbau agar pemerintah daerah dan Kemenhut untuk segera menggunakan anggaran yang belum terserap untuk mengantisipasi masalah kebakaran hutan.
"Kita sudah mengingatkan dan sebenarnya Menhut dan LH Siti‎ Nurbaya Bakar sudah melakukan tugasnya dengan maksimal. Namun, lantaran anggaran yang terbatas, kinerjanya tidak bisa lebih dimaksimalkan," papar dia.
Untuk mengantisipasi kabut asap yang sudah terjadi 3 bulan ini, Edhy menyatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk antisipasi kebakaran agar tidak semakin meluas.
"Sudah ada Rp 200 miliar dari Kemenhut yang digeser untuk mengantisipasi masalh ini. Sebelumnya Kemenhut hanya punya Rp 3 miliar angaran untuk antisipasi," ujar politisi Gerindra ini.
Edhy juga menyayangkan adanya pemotongan anggaran untuk Kemenhut dan minimnya dana antisipasi kebakaran hutan. Padahal kondisi ini tiap tahun terjadi.
"Pemerintah sebaiknya menganggap ini masalah serius. Jangan hanya berharap turun hujan. Kita butuh solusi cepat, tapi sayang anggaran kehutanan dalam APBN hanya Rp 6,3 triliun per tahun," ungkap Edhy.
Untuk itu, Lanjut dia, Komisi IV ke depannya telah menyiapkan langkah-langkah dengan menambahkan anggaran antisipasi kebakaran tahun depan sebesar Rp 650 miliar.
"Meskipun dinilai belum cukup besar. Tapi tahun depan kami setujui anggaran antisipasi kebakaran hutan sebesar Rp 650 miliar, meskipun ini masih sangat minim. Harusnya 10 kali lebih besar dari itu," tutup Edhy. (Dms/Mut)
DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Asap
Asap akibat pembakaran hutan sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga. Presiden Jokowi didesak DPR ambil alih penanganan.
diperbarui 07 Okt 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 17:30 WIB
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo memberikan keterangan pers terkait kebakaran hutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Komisi IV DPR mendesak Presiden untuk segera menuntaskan permasalahan kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masih Pemulihan Cedera Usai Olimpiade 2024, Rifda Diragukan Ikut Kejuaraan Dunia Senam 2025
Survei: Gen Z Gaji Rp 2 Juta Sebulan Lebih Minat Beli Asuransi
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya
7 Potret Gading Marten dan Medina Dina Liburan di Norwegia, Nikmati Salju
Pemkab Banyuwangi Gelar Berbagai Upaya Cegah Gangguan Kesehatan Mental Gen Z
Ronal Surapradja Santai Tanggapi Hasil Pilkada Jawa Barat: Gerbang Baru di Politik Nasional
UMP 2025 Naik 6,5%, Buruh Batal Mogok Massal
Lamaran dan Tunangan Bedanya Apa: Panduan Lengkap Menuju Pernikahan
350 Karma Quote Inspiratif untuk Renungan Hidup
Gubernur BI Ingatkan Lima Ancaman Ketidakpastian Global
VIDEO: Air Mata Prabowo Menitik Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Jumlah Investor Saham Syariah Naik 140 Persen dalam 5 Tahun