Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR mendesak Presiden Jokowi segera mengambil alih penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan di beberapa daerah. Sebab, asap akibat pembakaran lahan tersebut sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga.
"Kami meminta Presiden tegas untuk mengambil alih persoalan asap ini. kita tunggu terobosan yang konkrit untuk membenahi persoalan ini," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Diakui Edhy, Komisi IV sebelumnya sudah mengingatkan masalah kebakaran hutan ini terjadi. Pihaknya juga menagku sudah menghimbau agar pemerintah daerah dan Kemenhut untuk segera menggunakan anggaran yang belum terserap untuk mengantisipasi masalah kebakaran hutan.
"Kita sudah mengingatkan dan sebenarnya Menhut dan LH Siti Nurbaya Bakar sudah melakukan tugasnya dengan maksimal. Namun, lantaran anggaran yang terbatas, kinerjanya tidak bisa lebih dimaksimalkan," papar dia.
Untuk mengantisipasi kabut asap yang sudah terjadi 3 bulan ini, Edhy menyatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk antisipasi kebakaran agar tidak semakin meluas.
"Sudah ada Rp 200 miliar dari Kemenhut yang digeser untuk mengantisipasi masalh ini. Sebelumnya Kemenhut hanya punya Rp 3 miliar angaran untuk antisipasi," ujar politisi Gerindra ini.
Edhy juga menyayangkan adanya pemotongan anggaran untuk Kemenhut dan minimnya dana antisipasi kebakaran hutan. Padahal kondisi ini tiap tahun terjadi.
"Pemerintah sebaiknya menganggap ini masalah serius. Jangan hanya berharap turun hujan. Kita butuh solusi cepat, tapi sayang anggaran kehutanan dalam APBN hanya Rp 6,3 triliun per tahun," ungkap Edhy.
Untuk itu, Lanjut dia, Komisi IV ke depannya telah menyiapkan langkah-langkah dengan menambahkan anggaran antisipasi kebakaran tahun depan sebesar Rp 650 miliar.
"Meskipun dinilai belum cukup besar. Tapi tahun depan kami setujui anggaran antisipasi kebakaran hutan sebesar Rp 650 miliar, meskipun ini masih sangat minim. Harusnya 10 kali lebih besar dari itu," tutup Edhy. (Dms/Mut)
DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Asap
Asap akibat pembakaran hutan sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga. Presiden Jokowi didesak DPR ambil alih penanganan.
diperbarui 07 Okt 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 17:30 WIB
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo memberikan keterangan pers terkait kebakaran hutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Komisi IV DPR mendesak Presiden untuk segera menuntaskan permasalahan kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha
7 Pembelian Terburuk Sepanjang Masa Manchester United, Termasuk Rekor Transfer Termahal
Ide Aktivitas Seru Saat Berkunjung ke Pantai Losari Makassar
Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah?
Tips Menjaga Kerenyahan Jamur Tiram Krispi Tanpa Lembek, Cocok untuk Jualan
Es Batu untuk Hangatkan Ayam Kentucky? Begini Langkah Mudahnya
Hasto Ungkap Pesan Megawati: Kader PDIP Jangan Terlena di Zona Nyaman