Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR mendesak Presiden Jokowi segera mengambil alih penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan di beberapa daerah. Sebab, asap akibat pembakaran lahan tersebut sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga.
"Kami meminta Presiden tegas untuk mengambil alih persoalan asap ini. kita tunggu terobosan yang konkrit untuk membenahi persoalan ini," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Diakui Edhy, Komisi IV sebelumnya sudah mengingatkan masalah kebakaran hutan ini terjadi. Pihaknya juga menagku sudah menghimbau agar pemerintah daerah dan Kemenhut untuk segera menggunakan anggaran yang belum terserap untuk mengantisipasi masalah kebakaran hutan.
"Kita sudah mengingatkan dan sebenarnya Menhut dan LH Siti Nurbaya Bakar sudah melakukan tugasnya dengan maksimal. Namun, lantaran anggaran yang terbatas, kinerjanya tidak bisa lebih dimaksimalkan," papar dia.
Untuk mengantisipasi kabut asap yang sudah terjadi 3 bulan ini, Edhy menyatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk antisipasi kebakaran agar tidak semakin meluas.
"Sudah ada Rp 200 miliar dari Kemenhut yang digeser untuk mengantisipasi masalh ini. Sebelumnya Kemenhut hanya punya Rp 3 miliar angaran untuk antisipasi," ujar politisi Gerindra ini.
Edhy juga menyayangkan adanya pemotongan anggaran untuk Kemenhut dan minimnya dana antisipasi kebakaran hutan. Padahal kondisi ini tiap tahun terjadi.
"Pemerintah sebaiknya menganggap ini masalah serius. Jangan hanya berharap turun hujan. Kita butuh solusi cepat, tapi sayang anggaran kehutanan dalam APBN hanya Rp 6,3 triliun per tahun," ungkap Edhy.
Untuk itu, Lanjut dia, Komisi IV ke depannya telah menyiapkan langkah-langkah dengan menambahkan anggaran antisipasi kebakaran tahun depan sebesar Rp 650 miliar.
"Meskipun dinilai belum cukup besar. Tapi tahun depan kami setujui anggaran antisipasi kebakaran hutan sebesar Rp 650 miliar, meskipun ini masih sangat minim. Harusnya 10 kali lebih besar dari itu," tutup Edhy. (Dms/Mut)
DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Asap
Asap akibat pembakaran hutan sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga. Presiden Jokowi didesak DPR ambil alih penanganan.
Diperbarui 07 Okt 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 17:30 WIB
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo memberikan keterangan pers terkait kebakaran hutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Komisi IV DPR mendesak Presiden untuk segera menuntaskan permasalahan kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tom Lembong Didakwa Korupsi Impor Gula, Rugikan Negara Rp 578 Miliar
Menilai Performa Gemilang Ricky Kambuaya: Tertinggal dari Thom Haye, Bagaimana Peluangnya di Era Patrick Kluivert?
Daftar Lengkap Kata Benda Abstrak dalam Bahasa Indonesia
Mengapa Theo Hernandez Beralih dari Bintang AC Milan Menuju Pintu Keluar San Siro?
Ada 77 PSN pada Era Prabowo, DPR Yakin Bakal Ciptakan Lapangan Kerja
Kemenangan di Leg Pertama melawan Atletico Bikin Real Madrid Percaya Diri untuk Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Erick Thohir Paparkan Rencana PSSI ke DPR: Timnas Putra Indonesia Ditargetkan Lolos Piala Dunia 2038, Putri 2035
Syarat Wajib Puasa Adalah: Panduan Lengkap Menjalankan Ibadah Puasa
Kobbie Mainoo Bikin Kejutan di MU, Minta Kenaikan Gaji hingga Sembilan Kali Lipat!
Bahrain Rilis 26 Pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026: Termasuk Ancaman Bagi Timnas Indonesia dan Pemain 16 Tahun dari Villarreal
Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pelindo
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Bukan Tunda, Tapi Penataan!