DPR Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Asap

Asap akibat pembakaran hutan sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga. Presiden Jokowi didesak DPR ambil alih penanganan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Okt 2015, 17:30 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 17:30 WIB
20151007- Komisi IV Desak Jokowi Tuntaskan Masalah Kabut Asap-Jakarta
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo memberikan keterangan pers terkait kebakaran hutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Komisi IV DPR mendesak Presiden untuk segera menuntaskan permasalahan kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR mendesak Presiden Jokowi segera mengambil alih penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan di beberapa daerah. Sebab, asap akibat pembakaran lahan tersebut sudah melumpuhkan beberapa aktivitas warga.

"Kami meminta Presiden tegas untuk mengambil alih persoalan asap ini. kita tunggu terobosan yang konkrit untuk membenahi persoalan ini," kata Edhy di Gedung DPR,  Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Diakui Edhy, Komisi IV sebelumnya sudah mengingatkan masalah kebakaran hutan ini terjadi. Pihaknya juga menagku sudah menghimbau agar pemerintah daerah dan Kemenhut untuk segera menggunakan anggaran yang belum terserap untuk mengantisipasi masalah kebakaran hutan.

"Kita sudah mengingatkan dan sebenarnya Menhut dan LH Siti‎ Nurbaya Bakar sudah melakukan tugasnya dengan maksimal. Namun, lantaran anggaran yang terbatas, kinerjanya tidak bisa lebih dimaksimalkan," papar dia.

Untuk mengantisipasi kabut asap yang sudah terjadi 3 bulan ini, Edhy menyatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk antisipasi kebakaran agar tidak semakin meluas.

"Sudah ada Rp 200 miliar dari Kemenhut yang digeser untuk mengantisipasi masalh ini. Sebelumnya Kemenhut hanya punya Rp 3 miliar angaran untuk antisipasi," ujar politisi Gerindra ini.

Edhy juga menyayangkan adanya pemotongan anggaran untuk Kemenhut dan minimnya dana antisipasi kebakaran hutan. Padahal kondisi ini tiap tahun terjadi.

"Pemerintah sebaiknya menganggap ini masalah serius. Jangan hanya berharap turun hujan. Kita butuh solusi cepat, tapi sayang anggaran kehutanan dalam APBN hanya Rp 6,3 triliun per tahun," ungkap Edhy.

Untuk itu, Lanjut dia, Komisi IV ke depannya telah menyiapkan langkah-langkah dengan menambahkan anggaran antisipasi kebakaran tahun depan sebesar Rp 650 miliar.

"Meskipun dinilai belum cukup besar. Tapi tahun depan kami setujui anggaran antisipasi kebakaran hutan sebesar Rp 650 miliar, meskipun ini masih sangat minim. Harusnya 10 kali lebih besar dari itu," tutup Edhy. (Dms/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya