Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga barang bukti pisau yang digunakan pembunuh untuk menghabisi nyawa ibu dan anak di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dibuang ke sungai kecil atau kali. Dugaan tersebut berawal pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian, anjing pelacak mengendus jejak pelaku hingga ke kali yang berjarak tak jauh dari TKP.
"Saat olah TKP kan kami gunakan anjing pelacak. Dan anjing pelacak kami mengarahkan jejak ke kali dekat TKP. Kami menduga barang bukti atau pisau yang digunakan dibuang di sana," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq saat ditemui di lokasi pembunuhan, Jumat (9/10/2015).
Polisi mengungkapkan, anjing pelacak mengendus jejak pembunuh dengan tisu bekas pakai yang terdapat di rumah korban. Dengan penemuan ini, menurut Umar, dapat mempersempit ruang penyelidikan.
"Dengan demikian kita dapat sempitkan ruang penyelidikan dalam areal tertentu dan tidak meluas ke mana-mana. Terlebih lagi kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku yang dapat mempersempit ruang gerak pelaku," pungkas Umar.
Jenazah ibu bernama Dayu Priambarita (45) dan putranya Yuel (5) tersebut ditemukan di rumahnya, Perumahan Aneka Elok, Blok A13 Nomor 8, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur Kamis kemarin pukul 17.30 WIB.
Jenazah ibu dan anak ini ditemukan mengenaskan. Sang ibu mengalami luka hampir di sekujur tubuhhnya. Termasuk luka sobek di leher. Sedangkan sang anak mengalami luka sobek di leher. Â
Keduanya ditemukan suami Dayu, Heno Pujo Leksono, usai pulang kerja. Hingga saat ini kepolisian masih bekerja mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut. (Rmn/Mut)
Barang Bukti Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak Diduga Dibuang ke Kali
Polisi mengungkapkan, anjing pelacak mengendus jejak pembunuh dengan tisu bekas pakai yang terdapat di rumah korban.
diperbarui 09 Okt 2015, 13:54 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 13:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip
Ciri-ciri ISK Sudah Parah: Kenali Tanda dan Penanganannya
Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Ingat Pesan Megawati
Teknologi Canggih dan Kolaborasi Industri Hadir di Medan Hospital Expo 2025
Red Sparks Taklukan IBK Altos 3-0 di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bersinar
5 Tips Persiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Superindo Promo Hari Ini di Surabaya, Cara Mudah Cek dan Dapat Diskon
Abaikan Baunya, Ini 4 Manfaat Petai untuk Tubuh
BRI Danareksa Sekuritas Targetkan Bawa 4 IPO Saham pada 2025
Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025
Perseteruan Razman Nasution Vs Hotman Paris Memanas di Sidang Pengadilan PN Jakut
Tips Jadi MC Profesional: Panduan Lengkap untuk Pemula