Barang Bukti Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak Diduga Dibuang ke Kali

Polisi mengungkapkan, anjing pelacak mengendus jejak pembunuh dengan tisu bekas pakai yang terdapat di rumah korban.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 09 Okt 2015, 13:54 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2015, 13:54 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga barang bukti pisau yang digunakan pembunuh untuk menghabisi nyawa ibu dan anak di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dibuang ke sungai kecil atau kali. Dugaan tersebut berawal pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian, anjing pelacak mengendus jejak pelaku hingga ke kali yang berjarak tak jauh dari TKP.

"Saat olah TKP kan kami gunakan anjing pelacak. Dan anjing pelacak kami mengarahkan jejak ke kali dekat TKP. Kami menduga barang bukti atau pisau yang digunakan dibuang di sana," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq saat ditemui di lokasi pembunuhan, Jumat (9/10/2015).

Polisi mengungkapkan, anjing pelacak mengendus jejak pembunuh dengan tisu bekas pakai yang terdapat di rumah korban. Dengan penemuan ini, menurut Umar, dapat mempersempit ruang penyelidikan.

"Dengan demikian kita dapat sempitkan ruang penyelidikan dalam areal tertentu dan tidak meluas ke mana-mana. Terlebih lagi kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku yang dapat mempersempit ruang gerak pelaku," pungkas Umar.

Jenazah ibu bernama Dayu Priambarita (45) dan putranya Yuel (5) tersebut ditemukan di rumahnya, Perumahan Aneka Elok, Blok A13 Nomor 8, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur Kamis kemarin pukul 17.30 WIB.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan mengenaskan. Sang ibu mengalami luka hampir di sekujur tubuhhnya. Termasuk luka sobek di leher. Sedangkan sang anak mengalami luka sobek di leher.  

Keduanya ditemukan suami Dayu, Heno Pujo Leksono, usai pulang kerja. Hingga saat ini kepolisian masih bekerja mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya