Liputan6.com, Jakarta - Divisi Propam Mabes Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota polisi yang diduga kuat mendapat jatah dari aktifitas penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.
"Tiga oknum sudah diperiksa. Ketiganya dikenakan pasal gratifikasi," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Budi Winarso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut Budi, 3 oknum polisi itu berasal dari Polsek Pasirian. Ketiganya yaitu Kapolsek Pasirian, Kanit Serse Ipda SH dan Babinkamtibnas Aipda SP.
Mengenai jatah preman yang diperoleh ketiganya, lanjut Bambang, jumlahnya bervariasi. Mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu setiap harinya selama aktivitas penambangan itu berjalan.
"Jadi di situ kan ada portal. Ya oknum itu ngambil jatah preman di situ. Kan enggak boleh begitu. Makanya kita periksa. Apapun alasannya nggak boleh," beber dia.
Budi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota polisi itu telah mengaku mendapatkan jatah preman sejak setengah tahun yang lalu.
"Oknum itu ngakunya baru 6 bulan ambil jatah preman. Tapi pertambangannya sudah setahun. Semenjak 2014 awal," tutup Irjen Pol Budi Winarso.
Penambangan ilegal ini telah menawaskan Salim Kancil, aktivis yang juga petani ditemukan tewas setelah dijemput puluhan orang dari rumahnya. Jenazahnya digeletakan di sebuah jalan desa dengan sejumlah bekas luka disekujur tubuhnya.
Begitu pula rekan sesamanya, Tosan yang nyaris tewas dianiaya massa pro-penambangan pasir dan ditinggalkan dalam kondisi luka parah di sebuah lapangan desa. Hingga kini Tosan masih terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur. (Dms/Mut)
3 Polisi Akui Ambil Jatah Preman di Tambang Pasir Lumajang
Ketiganya yaitu Kapolsek Pasirian, Kanit Serse dan tak mau ketinggalan Babinkamtibnas. Jatahnya Rp 100 - 200 ribu per hari.
diperbarui 09 Okt 2015, 16:34 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 16:34 WIB
Para tersangka beserta barang bukti kasus pencurian emas di areal tambang PT Antam saat gelar perkara di Mapolres Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bersuci yang Benar: Panduan Lengkap Thaharah dalam Islam
Saham Adani Bangkit dari Keterpurukan Usai Kasus Dugaan Suap AS
Tips Menyapih Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
110,6 Juta Orang Bakal Bergerak saat Natal dan Tahun Baru, Tanggal Ini Jadi Puncak Mudik
ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas Kejahatan Perang
VIDEO: Fakta Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Truk Tronton Diduga Rem Blong
Menggaet Pasar Internasional ala Iwan Tirta Private Collection, Bukan Sekadar Tampil di Pekan Mode
Pihak Kimberly Ryder Optimis Majelis Hakim Akan Kabulkan Gugatannya Terhadap Edward Akbar
Debat Pilgub Sumsel, Paslon Apresiasi Media dan Bahas Kondisi Kumuh JSC Palembang
Tips Wangi Seharian: Panduan Lengkap Menjaga Kesegaran Tubuh
Tips Hidup Bahagia yang Mudah Diterapkan Sehari-hari
Edy Rahmayadi: Jika Jadi Provinsi, Tapanuli Memiliki Potensi Besar di Sektor Pertanian dan Perkebunan