Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan bocah F. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tersangka melakukan aksinya lantaran di bawah pengaruh narkoba. Selain itu, A juga diduga kuat mempunyai perilaku seksual menyimpang dengan suka menyetubuhi anak di bawah umur.
Khrisna menyatakan, setelah diperiksa akhirnya tersangka A mengaku dan mengungkapkan secara terang benderang. Dari pengakuan tersangka, saat korban pulang sekolah dan melintas di depan warungnya pada Jumat 2 Oktober 2015, tersangka A memanggil korban masuk ke dalam.
"Duduk dulu neng di sini," kata tersangka A memperagakan proses pembunuhan di TKP, di depan penyidik Krimum Polda Metro Jumat malam, yang disampaikan Khrisna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Di dalam warung, A membekap mulut korban dengan kaos kaki dan diikat kabel charger handphone. Kemudian tersangka membuka paksa pakaian korban. Tersangka kemudian melakukan perbuatan senonohnya hingga membuat alat vital korban berdarah.
"Ini cocok dengan hasil autopsi maupun tes DNA," beber dia.
Selanjutnya, kata Khrisna, tersangka menjerat leher korban menggunakan kabel listrik hingga meninggal. Kemudian kaki korban dilakban dan mayatnnya dibungkus kardus beserta jilbab warna putih.
"Pelaku buang kardus berisi korban di jalan sepi," tutup Khrisna.
Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 atau 338 KUHP dan Pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman mati. (Ron/Sun)
Terungkap Cara Tersangka A Habisi Nyawa Bocah F
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tersangka melakukan aksinya di bawah pengaruh narkoba.
diperbarui 10 Okt 2015, 17:11 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 17:11 WIB
Tersangka pembunuhan bocah yang ditemukan tewas didalam kardus di Kalideres, Agus alias A, dibawa petugas untuk dihadirkan di hadapan media dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Saya Harap Pilkada Jakarta 1 Putaran Agar Tidak Terjadi Ketegangan
Cegah Diabetes pada Anak, IDAI Sarankan Pemerintah Atur Takaran Gula dan Cantumkan pada kemasan Makanan
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman