Liputan6.com, Jakarta - Seksolog Zoya Amirin punya pendapat sendiri terkait kasus pembunuhan bocah F. Zoya menilai A (39), tersangka pembunuhan dan pencabulan bocah F atau PNF (9) bukan seorang paedofil melainkan penyiksa anak.
"‎Ciri-ciri paedofil sedikit sekali kami dapatkan (dari A). Jadi tidak bisa ‎didiagnosa sebagai paedofil. Kira-kira pun ada pernyataan awal untuk interview singkat tadi, dia merupakan seorang seksual sadis atau penyiksa anak‎," ujar Zoya usai menemui tersangka A di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
‎Zoya menduga, pembunuhan terhadap bocah F terjadi setelah A gagal mencabuli gadis 9 tahun tersebut. "Kenapa demikian? Karena ini adalah percobaan dia yang kedua, sehingga terjadi pembunuhan. Percobaan pertama gagal karena ditolak sang anak dan kondisi tidak memungkinkan."
Kendati begitu, Zoya masih belum bisa menyimpulkan secara pasti kelainan psikologis yang dialami A. Dari wawancara singkat tersebut, pakar psikologi seksual ini memiliki kesimpulan sementara bahwa A bukan paedofil. Pelaku hanya merupakan seorang individu yang tidak memiliki kemampuan sosial untuk mendekati orang sebaya.
"Selama ini dia selalu menggunakan PSK. Jadi dia tidak bisa bersosialiasi dengan sehat. Karena serangkaian dugaan tadi hasil interview. Untuk sementara waktu, saya bisa katakan dia penyimpangan sosial yang belum dispesifikasi," tutur Zoya.
Zoya juga menjelaskan, pelaku dalam kondisi nervous saat diwawancarai. Dari pengakuan sementara, A mengaku tidak memiliki gairah seksual pada anak kecil.‎ Namun Zoya tidak bisa menyimpulkan begitu saja dari pengakuan A yang menunjukkan bahwa pelaku bukan paedofil.
"Dari yang dia ceritakan untuk sementara, dia tidak memiliki gairah-gairah terselubung pada anak kecil. Sehingga saya tidak bisa kategorikan dia bukan seorang paedofil,"‎ tandas dia. (Ron/Ali)
Seksolog: Pembunuh Bocah F Bukan Paedofil, Tapi Penyiksa Anak
Zoya menduga, pembunuhan terhadap bocah F terjadi setelah A gagal mencabuli gadis 9 tahun tersebut.
diperbarui 13 Okt 2015, 18:36 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 18:36 WIB
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Fimela Day 2024 Tawarkan Keseruan, Tiket Masuk Senilai Rp700 Ribu Cukup Bayar Rp50 Ribu
Top 3 Islami: Ibadah Mbah Moen Biasa tapi Kenapa jadi Wali? Kisah Mbah Ma'shum Lasem Mimpi Bertemu Nabi Berkali-kali
Memahami Refocusing Adalah: Strategi Anggaran di Masa Pandemi
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional