Liputan6.com, Jakarta - Seksolog Zoya Amirin punya pendapat sendiri terkait kasus pembunuhan bocah F. Zoya menilai A (39), tersangka pembunuhan dan pencabulan bocah F atau PNF (9) bukan seorang paedofil melainkan penyiksa anak.
"‎Ciri-ciri paedofil sedikit sekali kami dapatkan (dari A). Jadi tidak bisa ‎didiagnosa sebagai paedofil. Kira-kira pun ada pernyataan awal untuk interview singkat tadi, dia merupakan seorang seksual sadis atau penyiksa anak‎," ujar Zoya usai menemui tersangka A di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
‎Zoya menduga, pembunuhan terhadap bocah F terjadi setelah A gagal mencabuli gadis 9 tahun tersebut. "Kenapa demikian? Karena ini adalah percobaan dia yang kedua, sehingga terjadi pembunuhan. Percobaan pertama gagal karena ditolak sang anak dan kondisi tidak memungkinkan."
Kendati begitu, Zoya masih belum bisa menyimpulkan secara pasti kelainan psikologis yang dialami A. Dari wawancara singkat tersebut, pakar psikologi seksual ini memiliki kesimpulan sementara bahwa A bukan paedofil. Pelaku hanya merupakan seorang individu yang tidak memiliki kemampuan sosial untuk mendekati orang sebaya.
"Selama ini dia selalu menggunakan PSK. Jadi dia tidak bisa bersosialiasi dengan sehat. Karena serangkaian dugaan tadi hasil interview. Untuk sementara waktu, saya bisa katakan dia penyimpangan sosial yang belum dispesifikasi," tutur Zoya.
Zoya juga menjelaskan, pelaku dalam kondisi nervous saat diwawancarai. Dari pengakuan sementara, A mengaku tidak memiliki gairah seksual pada anak kecil.‎ Namun Zoya tidak bisa menyimpulkan begitu saja dari pengakuan A yang menunjukkan bahwa pelaku bukan paedofil.
"Dari yang dia ceritakan untuk sementara, dia tidak memiliki gairah-gairah terselubung pada anak kecil. Sehingga saya tidak bisa kategorikan dia bukan seorang paedofil,"‎ tandas dia. (Ron/Ali)
Seksolog: Pembunuh Bocah F Bukan Paedofil, Tapi Penyiksa Anak
Zoya menduga, pembunuhan terhadap bocah F terjadi setelah A gagal mencabuli gadis 9 tahun tersebut.
diperbarui 13 Okt 2015, 18:36 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 18:36 WIB
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Sepelekan Kekurangan Nutrisi, 5 Masalah Kesehatan Ini Bisa Mengintaimu
Sepele tapi Sangat Mengganggu, Penumpang Pesawat Tutupi Layar TV dengan Rambut Tergerai
Bursa Saham Asia Melesat Jelang Pilpres Amerika Serikat
Harga Emas Antam Stabil, 1 Gram Dipatok Rp 1.539.000
Cara Jitu Mengolah Beras Pera Menjadi Nasi Lembut yang Bikin Ketagihan
Nasib Ruud van Nistelrooy di Manchester United Bakal Jelas Pekan Ini
Jadi Panduan Praktis, Ini 5 Cara Menghentikan Kebiasaan Bayi Memasukkan Mainan ke Mulut
Atasi Sampah Laut di Pesisir Selatan Indonesia UGM Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan
Misi Penyelamatan Penguin Afrika dari Kepunahan
Ita Purnamasari dan Silvana Herman Berduka Atas Kepergian Dina Mariana, Kenang Sosok Almarhumah
Cek Fakta: Hoaks Judul Artikel China Siap Biayai Pembangunan Kiblat Baru Bagi Islam Nusantara
Cara Cegah Gondongan dan Cacar Air pada Anak, IDAI: Putus Mata Rantai Penularan