Polisi Buru Aktor Intelektual Bentrok Warga di Aceh Singkil

Persoalan pembangunan rumah ibadah di Aceh Singkil sebenarnya sudah berlangsung sejak 1979. Diduaga ada provokator yang bermain.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Okt 2015, 14:42 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 14:42 WIB
Polisi mengamankan koordinator KAPAK, Ghea Hermansyah yang dianggap sebagai provokator dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (13/01).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mulai memburu aktor intelektual di balik aksi pembakaran dan bentrok antarkelompok masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam. Kejadian yang telah menewaskan 1 orang warga dan 4 orang mengalami luka-luka itu, diduga sudah disiapkan skenarionya beberapa hari sebelum bentrok tejadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto menduga aktor intelektul tersebut berperan merancang dan memprovokasi salah satu kelompok masyarakat.

"Kami di lapangan sedang mencari termasuk siapa yang menjadi aktor intelektual, merancang atau provokator," kata Agus di komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Agus menjelaskan, persoalan pembangunan rumah ibadah di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil sebenarnya sudah berlangsung sejak 1979. Kemudian, sambung Agus, Pemerintah Daerah setempat dan warga telah bersepakat akan menertibkan rumah ibadah yang bermasalah terkait izin tersebut.

"Sudah ada langkah dari Pemda setempat melalui hasil rapat dan akan dilakukan penertiban Senin 19 Oktober 2015. Rupanya masyarakat itu tidak sabar. Medesak ditertibkan saat itu juga dan akhirnya dilakukan perusakan," ucap Brigjen Agus.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka atas insiden tersebut. 3 dari 5 tersangka itu kini telah ditahan di Polres Aceh Singkil.  

Ketiga tersangka berinisial S, N, dan I disangkakan melakukan pengrusakan dan pembakaran. 5 orang lainnya yang juga telah berstatus tersangka kini masih dalam pengejaran. (Dms/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya