Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok mendapatkan laporan soal pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Lagi-lagi korbannya adalah anak-anak.
Hal ini pun menimbulkan kemarahan pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu. Ahok langsung bertanya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji. Dia meminta Ika untuk menangani permasalahan ini.
"Saya sudah ngomong sama Ibu Ika, jadi orang kayak gini mesti dipidana. Jadi yang model kayak gini harus dipisahkan, jadi dia kategori kejiwaan juga," ujar Ahok di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Menurut Ahok, sikap tidak wajar sebenarnya bisa dilihat sejak awal. Di situlah tugas Ketua RT atau RW, untuk mengetahui satu per satu kebiasaan warganya. Setidaknya ada pencegahan sebelum kasus pencabulan terjadi.
"Kalau kamu gangguin anak umur 3 tahun kamu agak keganggu. Jadi lihat anak kecil harusnya lucu, sayang, tapi ini gimana gitu lho, berarti kamu keganggu jiwanya," tutur Ahok.
"Sekarang kita mulai latih RT RW kita, kalau lihat ada bapak-bapak baik sama anak, kasih makan tampung di rumah terus, terus bapak-bapak yang menyendiri sendiri, hati-hati aja sudah, enggak ada makan siang gratis. Jadi mesti diperiksa kejiwaanya. Ini dari pengalaman," imbuh Ahok.
Karena itu Pemprov DKI Jakarta sedang berpacu membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Taman ini dapat berguna untuk memantau kebiasaan tak wajar anak.
"Kita juga berusaha setiap tempat yang padat ada RPTRA, kayak F (bocah yang ditemukan tewas di dalam kardus di Kalideres) itu betul-betul kan lokasi yang mau dibangun RPTRA, dimanfaatkan oknum yang namanya Agus ini, dimanfaatkan memancing anak-anak, kan anak-anak butuh tempat bermain, jadi itu aja solusi yang kita lakukan. CCTV sudah jelas, keamanan kan sudah jelas, makanya kan sudah dilaporin," pungkas Ahok.
Sebelumnya ER alias Mikel, diamankan Polsek Cakung, Jakarta Timur karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah berumur 3 tahun berinisial DF di Rusun Pinus Elok, Penggilingan Cakung Jakarta Timur. (Ndy/Sun)
Ahok Minta Pencabul Bocah di Rusun Cakung Dipidana
Gubernur DKI Jakarta Ahok mendapatkan laporan soal pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Diperbarui 15 Okt 2015, 16:37 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 16:37 WIB
Jika penghuni ilegal ingin tinggal menetap di rusun, mereka harus mengajukan dari proses awal.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Liga Champions Kamis 13 Maret 2025, Siaran Langsung Moji dan Vidio: Ada Atletico Madrid vs Real Madrid
6 Potret Kenangan Aiman Ricky dan Sang Ayah, Meninggal Dunia di Bulan Ramadan
Cara Mengatasi Sakit Dada yang Efektif dan Aman
Longsor di Dusun Nyalindung Sumedang, Ini 9 Rekomendasi Badan Geologi
Kumpulan Hoaks Pesan Berantai yang Sempat Viral, Simak Daftarnya
Inul Daratista Tak Mudik Tahun Ini, Diwakili Suami Lakukan Tradisi Berbagi di Kampung Halaman
Koreksi IHSG: Peluang Rebound atau Tekanan Berlanjut?
250 Kata Penutup Pidato Menarik untuk Berbagai Acara
Cegah Bencana Hidrometeorologi, Jakarta Kembali Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Tahap 3
Meski Dipanggil Timnas Indonesia, 2 Pemain Ini Dipastikan Tak Bisa Main Lawan Australia
Mengenal Arti Kata Ilfil dan Cara Mengatasinya
Sholat Qobliyah Subuh Dilakukan Setelah Adzan atau Sebelum Adzan? Simak Ulasannya