Ahok Minta Pencabul Bocah di Rusun Cakung Dipidana

Gubernur DKI Jakarta Ahok mendapatkan laporan soal pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Okt 2015, 16:37 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 16:37 WIB
Ingin Huni Rusun Pinus Elok, Warga Ilegal Harus Urus dari Awal
Jika penghuni ilegal ingin tinggal menetap di rusun, mereka harus mengajukan dari proses awal.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok mendapatkan laporan soal pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Lagi-lagi korbannya adalah anak-anak.

Hal ini pun menimbulkan kemarahan pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu. Ahok langsung bertanya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji. Dia meminta Ika untuk menangani permasalahan ini.

"Saya sudah ngomong sama Ibu Ika, jadi orang kayak gini mesti dipidana. Jadi yang model kayak gini harus dipisahkan, jadi dia kategori kejiwaan juga," ujar Ahok di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).

Menurut Ahok, sikap tidak wajar sebenarnya bisa dilihat sejak awal. Di situlah tugas Ketua RT atau RW, untuk mengetahui satu per satu kebiasaan warganya. Setidaknya ada pencegahan sebelum kasus pencabulan terjadi.

"Kalau kamu gangguin anak umur 3 tahun kamu agak keganggu. Jadi lihat anak kecil harusnya lucu, sayang, tapi ini gimana gitu lho, berarti kamu keganggu jiwanya," tutur Ahok.

"Sekarang kita mulai latih RT RW kita, kalau lihat ada bapak-bapak baik sama anak, kasih makan tampung di rumah terus, terus bapak-bapak yang menyendiri sendiri, hati-hati aja sudah, enggak ada makan siang gratis. Jadi mesti diperiksa kejiwaanya. Ini dari pengalaman," imbuh Ahok.

Karena itu Pemprov DKI Jakarta sedang berpacu membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Taman ini dapat berguna untuk memantau kebiasaan tak wajar anak.

"Kita juga berusaha setiap tempat yang padat ada RPTRA, kayak F (bocah yang ditemukan tewas di dalam kardus di Kalideres) itu betul-betul kan lokasi yang mau dibangun RPTRA, dimanfaatkan oknum yang namanya Agus ini, dimanfaatkan memancing anak-anak, kan anak-anak butuh tempat bermain, jadi itu aja solusi yang kita lakukan. CCTV sudah jelas, keamanan kan sudah jelas, makanya kan sudah dilaporin," pungkas Ahok.

Sebelumnya ER alias Mikel, diamankan Polsek Cakung, Jakarta Timur karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah berumur 3 tahun berinisial DF di Rusun Pinus Elok, Penggilingan Cakung Jakarta Timur. (Ndy/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya