Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, dirinya tidak akan mundur selangkah pun jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya terkait kasus dugaan pengamanan kasus Bansos yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Bahkan Prasetyo tak gentar bila penyidik KPK untuk membuka rekaman penyadapan jika benar ada percakapan Rio dengan jaksa ataupun Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam urusan kasus itu.
"Kita tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan ke Kejagung. Silakan saja KPK buka sadapan. Saya belum dengar itu sadapannya apa. Ini jaminan saya, isu apa pun yang dikait-kaitkan dengan kejaksaan dan masalah Rio atau apa pun kami tidak akan pernah gentar," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Ia juga menjamin mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tidak pernah datang ke kantor Kejaksaan Agung untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Pemprov Sumut.
"Tidak pernah Rio Capella ke sini (Kantor Kejagung). Saya jamin tidak ada itu. Cek aja coba, pernah tidak Rio ke sini?," tegas Prasetyo.
Prasetyo yang dikenal sebagai kader Partai Nasdem itu juga meluruskan kabar yang menyebutkan kejaksaan pernah berkomunikasi dengan Gatot Pujo Nugroho soal perkara bansos dan hibah tersebut. Dan ia sekali lagi mempersilakan penyidik KPK untuk mendalami dugaan tersebut.
"Tidak ada kita hubungan dengan Gatot. Jangan tanya saya, suruh KPK (yang cek)," ujar dia.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadikan Rio tersangka gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. Rio diduga kuat menerima hadiah atau janji atau gratifikasi dari Gatot dan istrinya, Evi Susanti untuk mengurus perkara tersebut. (Dms/Ans)
Kasus Bansos Sumut, Jaksa Agung Persilakan KPK Buka Sadapan
HM Prasetyo mengaku tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan ke Kejagung. Ia bahkan tak gentar bila KPK buka rekaman penyadapan.
diperbarui 16 Okt 2015, 18:22 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 18:22 WIB
Jaksa Agung Prasetyo (kemeja putih) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Rapat tersebut membahas sinergi penegakan hukum dan permasalahan aktual lainnya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang