Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, dirinya tidak akan mundur selangkah pun jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya terkait kasus dugaan pengamanan kasus Bansos yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Bahkan Prasetyo tak gentar bila penyidik KPK untuk membuka rekaman penyadapan jika benar ada percakapan Rio dengan jaksa ataupun Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam urusan kasus itu.
"Kita tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan ke Kejagung. Silakan saja KPK buka sadapan. Saya belum dengar itu sadapannya apa. Ini jaminan saya, isu apa pun yang dikait-kaitkan dengan kejaksaan dan masalah Rio atau apa pun kami tidak akan pernah gentar," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Ia juga menjamin mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tidak pernah datang ke kantor Kejaksaan Agung untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Pemprov Sumut.
"Tidak pernah Rio Capella ke sini (Kantor Kejagung). Saya jamin tidak ada itu. Cek aja coba, pernah tidak Rio ke sini?," tegas Prasetyo.
Prasetyo yang dikenal sebagai kader Partai Nasdem itu juga meluruskan kabar yang menyebutkan kejaksaan pernah berkomunikasi dengan Gatot Pujo Nugroho soal perkara bansos dan hibah tersebut. Dan ia sekali lagi mempersilakan penyidik KPK untuk mendalami dugaan tersebut.
"Tidak ada kita hubungan dengan Gatot. Jangan tanya saya, suruh KPK (yang cek)," ujar dia.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadikan Rio tersangka gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. Rio diduga kuat menerima hadiah atau janji atau gratifikasi dari Gatot dan istrinya, Evi Susanti untuk mengurus perkara tersebut. (Dms/Ans)
Kasus Bansos Sumut, Jaksa Agung Persilakan KPK Buka Sadapan
HM Prasetyo mengaku tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan ke Kejagung. Ia bahkan tak gentar bila KPK buka rekaman penyadapan.
diperbarui 16 Okt 2015, 18:22 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 18:22 WIB
Jaksa Agung Prasetyo (kemeja putih) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Rapat tersebut membahas sinergi penegakan hukum dan permasalahan aktual lainnya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Forkopimda Kota Depok Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Fungsi Simbol Flowchart: Panduan Lengkap untuk Memahami Diagram Alir
Fungsi Neuron: Memahami Peran Penting Sel Saraf dalam Tubuh
Fungsi Setting Spray: Rahasia Makeup Tahan Lama dan Flawless
PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Akan Taati Proses Hukum Usai Ditetapkan jadi Tersangka KPK
Doa Unik Wali Majdub saat Berziarah Makam Rasululullah SAW, Jangan Ditiru Kata Gus Baha
Fungsi Neraca Laboratorium: Pengukuran Presisi untuk Penelitian Ilmiah
Tips Menaikkan Tinggi Badan: Panduan Lengkap untuk Pertumbuhan Optimal
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Bakal Siapkan Bantuan Tim Hukum
Fungsi Timbangan Digital: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi Paru-Paru dalam Sistem Ekskresi: Peran Vital dalam Pembuangan Zat Sisa
Fungsi Panthenol: Manfaat dan Penggunaan dalam Perawatan Kulit