Jelang Setahun Jokowi-JK, Kader PDIP Dilarang ke Luar Negeri

Kader PDIP diminta awasi berbagai kemungkinan kondisi politik

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Okt 2015, 12:27 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 12:27 WIB
Jokowi-JK
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan genap berusia 1 tahun pada Selasa 20 Oktober 2015. Kader PDI Perjuangan, khususnya anggota fraksi partai banteng di DPR dilarang ke luar kota hingga akhir Oktober. Wakil Sekretaris Jenderal PDI‎P Ahmad Basarah mengatakan, hal tersebut ditujukan untuk membahas setahun pemerintahan Presiden Jokowi.

"Sebagai partai politik yang berada di dalam pemerintahan, tentu PDIP bertanggung jawab atas berbagai kemungkinan situasi dan kondisi politik yang berkembang menjelang 1 tahun peringatan pemerintahan Jokowi-JK," kata Basarah saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Dia mengatakan, anggota Fraksi PDI memang dilarang ke luar kota sejak hari ini 19 Oktober sampai 31Oktober mendatang. Hal ini dilakukan, untuk mencermati perkembangan politik nasional sampai setahun pemerintahan Jokowi.

Kemudian, kata dia, instruksi pimpinan Fraksi PDIP ini juga sebagai bentuk pembinaan disiplin kader dan ketaatan serta tanggung jawab kader partai yang bertugas di fraksi.

"Ini dalam mensukseskan agenda strategis partai, terutama dalam hal turut menjaga dan mensukseskan janji-janji pemerintahan Jokowi-JK kepada rakyat pada saat pilpres 2014 yang lalu," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan, dalam pertemuan partai sampai 31 Oktober nanti, PDIP diminta fokus mencermati soal rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

"Agar benar-benar sesuai dan bermanfaat untuk penyelamatan ekonomi nasional yang sedang mengalami krisis akibat berbagai pengaruh ekonomi global saat ini," kata Ketua Fraksi PDIP di MPR tersebut. (Nil/Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya