JK Ingatkan Semua Agama Cinta Damai

Bila ada kasus yang bernuansa agama sebaiknya segera diselesaikan dengan cepat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Okt 2015, 10:26 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2015, 10:26 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla menerima Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Papua Pendeta Lipiyus Biniyuk

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Papua Pendeta Lipiyus Biniyuk. Keduanya membicarakan kondisi terkini kerukunan dan keamanan umat beragama di daerah tersebut. Dalam pertemuan itu, JK menyampaikan bila ada kasus yang bernuansa agama sebaiknya segera diselesaikan dengan cepat.

"Semua agama mendoakan kedamaian, semua agama cinta damai. Memang ada kasus yang kadang bernuansa agama, dan itulah yang kita harus senantiasa berusaha cegah dan selesaikan," kata Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Husain juga menuturkan Indonesia adalah negara yang memiliki rasa toleransi tinggi antarumat beragama. Hal itu dibuktikan dengan simbol wisata Candi Borobudur yang dibangun di negeri yang mayoritas Islam. Contoh lain, hari libur nasional di Indonesia adalah untuk hari raya semua agama.

"Kabinet juga selalu ada berbagai Kristen dan yang penganut agama lainnya. Akan halnya gubernur pernah pada masa yang bersamaan jumlah gubernur kita dari kalangan Kristiani mencapai 10 orang dan bisa diterima dengan baik kepemimpinannya," ujar Husain.

Selain itu, JK juga memberi penjelasan tingginya perhatian pemerintah yang memberikan subsidi mencapai Rp 26 triliun per tahun ke Papua.

"Padahal pendapatan yang diperoleh dari Papua hanya US$ 500 juta karena harga barang-barang tambang hasil bumi turun dan pasar juga lesu," ujar Husain.

Pendeta Lipiyus, lanjut Husain, juga menyampaikan rasa prihatin atas pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil. ‎Ia meminta pemerintah membangun kembali gereja dan memfasilitasi pengembalian penduduk yang mengungsi.

Tak hanya itu, kata Husain, JK juga mengatakan perlunya aturan soal pembangunan rumah ibadah. "Kata Pak JK, Undang-Undang menjaga hak beragama, tetapi tidak di semua tempat bisa membangun rumah ibadah, dan itu jadi urusan pemda di seluruh dunia," demikian Husain. (Nil/Sss)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya