Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh disebutkan pernah memarahi Patrice Rio Capella, yang berusaha menyeretnya dalam penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang saat ini ditahan KPK, kepada pengacaranya saat itu, Razman Arif Nasution.
Menurut Razman Arif Nasution, dalam penuturannya Evi mengatakan, Surya Paloh merasa dimanfaatkan oleh Rio Capella yang saat itu menjadi Sekjen Partai Nasdem. Hal ini tentu saja membuat mantan politisi Golkar itu sangat marah pada Rio Capella.
"Bu Evy pernah cerita ke saya kalau Surya Paloh pernah marah besar ke Rio Capella," ujar Razman Arif Nasution kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
"Dia (Rio Capella) kata Bu Evy, ditegur habis sama Ketua Umumnya. Karena Surya Paloh menduga Rio sudah main-main dan coba memanfaatan dia (Surya Paloh). Itu kata Evy," lanjut Razman.
Menurut Razman, berdasarkan cerita yang disampaikan Evy, Rio Capella coba memanfaatkan pengaruh Surya Paloh yang menjadi Ketua Umum parpol pendukung pemerintah.
"Kalau yang saya tahu, Surya Paloh pasti sudah mencium gelagat tak baik dari anak buahnya. Ia sadar mau dijebak, karena nama dia, partai, dan kekuasaan yang ia miliki. Jelas saja dia marah karena anak buahnya mau memanfaatkan hal itu," kata Razman.
Razman yang pernah menjadi pengacara Gatot dan Evy mengaku terpaksa mundur, lantaran kedua kliennya melarang membeberkan semua perkara korupsi lain yang berkaitan dengan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Termasuk yang menjerat Rio Capella.
Selain perkara Rio Capella, Razman juga mengaku, bahwa Evy pernah bercerita banyak mengenai kasus dugaan suap interpelasi anggota DPRD Sumatera Utara yang kini diusut KPK.
"Ketika saya mau ngomong nggak boleh sama Bu Evy, jadi saya mundur. Dia sudah cerita banyak, makanya saya minta dia terbuka saja. Kasus interpelasi DPRD Sumut juga, buka saja semua. Masih ada kok kasus dengan angka yang lebih besar yang Bu Evy cerita," pungkas Razman. (Dms/Sun)
Pengacara: Surya Paloh Pernah Marah Besar ke Rio Capella
Razman mengaku terpaksa mundur, lantaran kedua kliennya melarang membeberkan semua perkara korupsi lain.
diperbarui 20 Okt 2015, 13:47 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 13:47 WIB
Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Razman Arif Nasution memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Sutan . (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Muslim
Fungsi DPR Adalah Pilar Demokrasi: Memahami Peran Vital Wakil Rakyat
Donald Trump Diprediksi Akan Tarik Keanggotaan AS di WHO
Kerap Dikaitkan dengan Barcelona, Bintang Liverpool Menolak
Wamen BUMN Pastikan SPKLU PLN Siap Layani Pemudik Nataru 2025
Rocky Gerung Tantang Fadli Zon Datang ke Komunitas Seni untuk Perdebatkan Lukisan Yos Suprapto yang Batal Dipamerkan
Upaya Pulihkan Ekosistem Laut di Selat Bali, Nelayan Tanam Ribuan Terumbu Karang di Pesisir Banyuwangi
Ada Kabar Pembagian Token Listrik Gratis, PLN Minta Masyarakat Hati-hati
Fungsi Slogan dan Perannya dalam Komunikasi, Penting Dipahami
Galiech Rahardja Pangling Lihat Asri Welas Sekarang, Sebut Istrinya Makin Cantik
7 Potret Artis Rayakan Natal Bersama Keluarga, Penuh Kebahagiaan
Penuh Kebahagiaan, Intip Deretan Selebriti yang Menikah di 2024