Liputan6.com, Jakarta - (KPK) akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan korupsi bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, panggilan kedua Rio Capella ini masih dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Kami akan panggil (Patrice Rio Capella) minggu ini untuk perihal yang sama," ujar Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Patrice Rio Capella seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa 20 Oktober 2015. Namun, mantan Sekjen Partai Nasdem ini melalui pengacaranya, Maqdir Ismail menyatakan, menolak hadir lantaran telah melayangkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi hal ini, meski menyesalkan ketidakhadiran Rio Capella, Indriyanto juga mengaku tetap menghormati langkah yang ditempuh mantan anggota DPR tersebut.
"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan ini. KPK tetap menghargai hak-hak warga negara dan kami slalu siap menghadapi ini semua," pungkas Indriyanto. (Dms/Mut)
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Rio Capella
Rio Capella harusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa, (20/10/2015) namun menolak karena mengajukan praperadilan
diperbarui 20 Okt 2015, 15:41 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 15:41 WIB
PLT Pimpinan KPK Johan Budi menggelar konferensi pers terkait penetapan Sekjen partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), Jakarta, Kamis (15/10/2015). Penetapan terkait pemeriksaan lanjutan kasus bansos sumatra utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Promosi: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya untuk Bisnis
Harga Kripto 15 Januari 2025: Deretan Koin Teratas Kembali Pulih
Ini Alasan Wuling Cloud EV Cocok Jadi Mobil Listrik Keluarga
Kepribadian INTP Adalah: Memahami Si Pemikir Logis dan Analitis
Resep Mie Bangladesh dan Bumbunya, Kelezatan Kuliner Khas Asia Selatan
Panduan Lengkap: Cara Menyelesaikan Rubik 3x3 untuk Pemula
Ibnu Jamil Ajak Orang Tua Lebih Paham Kebijakan Batas Usia di Platform Digital untuk Jaga Anak Remajanya
350 Caption Pagi Singkat yang Menginspirasi untuk Memulai Hari
5 Shio yang Diprediksi Akan Sukses di Tahun 2025, Ada Kamu?
Harga Minyak Dunia Hari Ini: Brent Turun, WTI Merosot
Munchen Coba Bajak Aset Berharga Manchester United, Manfaatkan Kegaduhan Kontrak Baru
Gajah Tunggal Cairkan Kredit Sindikasi Rp 4,4 Triliun