Liputan6.com, Jakarta - (KPK) akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan korupsi bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, panggilan kedua Rio Capella ini masih dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Kami akan panggil (Patrice Rio Capella) minggu ini untuk perihal yang sama," ujar Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Patrice Rio Capella seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa 20 Oktober 2015. Namun, mantan Sekjen Partai Nasdem ini melalui pengacaranya, Maqdir Ismail menyatakan, menolak hadir lantaran telah melayangkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi hal ini, meski menyesalkan ketidakhadiran Rio Capella, Indriyanto juga mengaku tetap menghormati langkah yang ditempuh mantan anggota DPR tersebut.
"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan ini. KPK tetap menghargai hak-hak warga negara dan kami slalu siap menghadapi ini semua," pungkas Indriyanto. (Dms/Mut)
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Rio Capella
Rio Capella harusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa, (20/10/2015) namun menolak karena mengajukan praperadilan
diperbarui 20 Okt 2015, 15:41 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 15:41 WIB
PLT Pimpinan KPK Johan Budi menggelar konferensi pers terkait penetapan Sekjen partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), Jakarta, Kamis (15/10/2015). Penetapan terkait pemeriksaan lanjutan kasus bansos sumatra utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
55 Link Twibbon HUT Korpri 2024, Bantu Semarakkan Hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia
Contoh TPS yang Mudah Diakses Penyandang Disabilitas saat Pilkada Ada di Bekasi
Duka di Pilkada Jatim, 5 Petugas Pemungutan Suara Meninggal Dalam Tugas
KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Pilkada 2024
Smart Goals Adalah Metode Efektif Mencapai Tujuan: Panduan Lengkap
Tips Membeli Rumah di Perumahan: Panduan Lengkap untuk Keputusan Tepat
Intaian Risiko Wabah di Balik Kebiasaan Santap Satwa Liar Seperti Burung Pipit
Cara Mengobati Sakit Tenggorokan Saat Menelan: Panduan Lengkap
BTN Siapkan Rp 80 Triliun Buat KPR FLPP 2025
Ratusan Burung Pipit Mati di Bali, Balai KSDA: Tidak Ada Indikasi Wabah Penyakit
7 Potret Fuji An Liburan di Jogja, Coba Lewati Pohon Beringin Kembar di Alun-Alun
Tips Memilih Granit untuk Teras: Panduan Lengkap Menciptakan Teras Impian