Liputan6.com, Jakarta - AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatan Kapolres Aceh Singkil, karena diduga lalai mengantisipasi bentrok antarkelompok di Aceh Singkil, Aceh.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, tidak ada sanksi hukum atas kelalaian yang telah dilakukan perwira menengah Polri itu.
"Ya, artinya secara pelanggaran hukum tidak salah," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dia menerangkan, pencopotoan AKBP Budi lebih karena masalah kompetensi dan kemampuan kepemimpinan yang dinilai masih kurang. Budi salah mengantisipasi sebelum terjadi kerusuhan.
Apalagi, kata Badrodin, saat Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi sebelumnya berkoordinasi dengan menanyakan perlunya backup pasukan. Tapi AKBP Budi saat itu menjawab tidak perlu.
"Dari sisi kompetensi dan kemampuan leadership kurang, makanya ditindak seperti itu," tutup Badrodin.
Bentrokan dua kelompok di Aceh Singkil menyebabkan rumah ibadah dibakar, 1 orang tewas dan 4 warga lainnya terluka. AKBP Budi disebut-sebut digantikan AKBP Ridwan. Selanjutnya Budi ditugaskan di Polda Aceh sebagai perwira menengah nonjob. (Rmn/Sun)
Kapolri: Kapolres Aceh Singkil Dicopot Karena `Leadership` Kurang
Kapolri mengatakan, pencopotan AKBP Budi lebih karena masalah kompetensi dan kemampuan kepemimpinan.
diperbarui 21 Okt 2015, 14:37 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 14:37 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Review Buku 'Every Word You Cannot Say' Karya S. Thomas
AHY Hadiri Sidang Paripurna, Saksikan Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR
6 Zodiak yang Tidak Putus Asa Mencari Cinta Meski Perasaannya Tak Terbalas
4 Ide Kebaya Couple Berpasangan Ala Artis, Serasi dan Romantis
Insentif Pelatihan JKP Bakal Dinaikkan? Ini Kata Menko Airlangga
VIDEO: Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Pentahelix Untuk Sungai Ciliwung
Doa Sholat Dhuha Arab, Latin dan Artinya, Penuh Keutamaan
4 Tips Bikin Kimchi Sawi Ala Korea yang Lezat dan Praktis, Takaran Bumbu Terpenting
Harga BBM Malaysia di Minggu Pertama Oktober Konstan, Bagaimana dengan Indonesia?
Pimpinan MPR 2024-2029 Resmi Dilantik, Ada Rusdi Kirana hingga Ibas
4 Referensi Kebaya Pendamping Wisuda ala Artis, dari Titi Kamal hingga Wina Natalia
Iran Serang Israel, Harga Bitcoin Diramal Anjlok ke USD 57.000