Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Micro Hydro di Kabupaten Diyai, Papua.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya yakni, Bambang Wahyu Adi selaku terduga penerima suap Iranius, yang merupakan Kepala Dinas Tambang di Papua. Sedangkan Rinelda Bondoso dan Septiadi selaku pengusaha dan terduga pemberi suap.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) ini berawal dari laporan masyarakat kepada lembaganya.
Selasa 20 Oktober 2015 sore, tepatnya pukul 17.45 WIB, penyidik KPK mulai bergerak. Mereka mendatangi pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan meringkus 5 orang yang diduga sedang bertransaksi suap.
"Mereka adalah SET (Septiadi), HAR (Harry) mereka pengusaha. Lalu ada IR (Iranius), (Rinelda Bandaso), dan seorang driver inisial DEV (Devianto)," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Petugas yang telah melihat terjadinya tindak pidana suap di restoran pusat perbelanjaan itu langsung menangkap kelimanya. "Dari tangan mereka diamankan uang dalam pecahan dollar Singapura sebesar SG$ 177.700," terang dia.
Sementara, tim lain yang dikerahkan KPK juga langsung menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng untuk mengamankan Dewie Yasin Limpo yang diduga akan berangkat ke luar kota bersama Bambang Wahyu Adi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan DYL (Dewi Yasin Limpo) anggota DPR dan BWA (Bambang Wahyu Adi) di Bandara Soetta. Dari tangan mereka diamankan dokumen dan telepon genggam," tutur Johan.
Semua pihak yang tertangkap petugas ini kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif. "Dan setelah menjalani pemeriksaan dan disimpulkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan telah terjadi tindak pidana korupsi," pungkas Johan Budi.
Sementara, karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, KPK melepaskan Devianto yang bekerja di perusahaan sewa mobil. (Rmn/Yus)
Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo oleh KPK
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Dewie Yasin Limpo berawal dari laporan masyarakat.
diperbarui 21 Okt 2015, 18:27 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 18:27 WIB
KPK masih memproses 6 tersangka terkait ijon proyek infrastruktur di Papua Jakarta, Rabu (21/10/2015). Uang sejumlah 177.700 dollar singapura atau sekitar Rp. 1,769.714.300 berhasil diamankan saat OTT dari Dewi Yasin Limpo (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menangis saat Sholat Belum Tentu Khusyuk, Bisa jadi Permainan Setan Kata UAH, Ini Tandanya
Mengenang Buya Hamka, Ini 5 Buku Terpopulernya
AHY Janji Segera Umumkan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
NASA Ungkap Negara yang Berisiko Terkena Dampak Tabrakan Asteroid 2024 YR4
Hati-Hati.. Membangun Masjid Bisa jadi Kemungkaran, jika Caranya Begini Kata Imam Ghazali
Yasonna PDIP soal Ramai #KaburAjaDulu: Saya Percaya Nasionalisme Mereka Tetap Teguh
5 Striker Termahal Sepanjang Sejarah: Cristiano Ronaldo Urutan Berapa?
Operasi Rahasia CIA di Indonesia 1950-an, Menguak Skenario Penggulingan Sukarno
Prabowo Minta SPPI Jaga Setiap Rupiah yang Dialokasikan untuk Program MBG
Arti Mimpi Dikasih Cincin Sama Perempuan: Makna dan Tafsir Mendalam
3.456 Siswa di Kupang Dapat Makan Bergizi Gratis, Ada yang Dagingnya Tidak Ada
Cerita Alifudin Pastikan Ada Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat