Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Micro Hydro di Kabupaten Diyai, Papua.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya yakni, Bambang Wahyu Adi selaku terduga penerima suap Iranius, yang merupakan Kepala Dinas Tambang di Papua. Sedangkan Rinelda Bondoso dan Septiadi selaku pengusaha dan terduga pemberi suap.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) ini berawal dari laporan masyarakat kepada lembaganya.
Selasa 20 Oktober 2015 sore, tepatnya pukul 17.45 WIB, penyidik KPK mulai bergerak. Mereka mendatangi pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan meringkus 5 orang yang diduga sedang bertransaksi suap.
"Mereka adalah SET (Septiadi), HAR (Harry) mereka pengusaha. Lalu ada IR (Iranius), (Rinelda Bandaso), dan seorang driver inisial DEV (Devianto)," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Petugas yang telah melihat terjadinya tindak pidana suap di restoran pusat perbelanjaan itu langsung menangkap kelimanya. "Dari tangan mereka diamankan uang dalam pecahan dollar Singapura sebesar SG$ 177.700," terang dia.
Sementara, tim lain yang dikerahkan KPK juga langsung menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng untuk mengamankan Dewie Yasin Limpo yang diduga akan berangkat ke luar kota bersama Bambang Wahyu Adi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan DYL (Dewi Yasin Limpo) anggota DPR dan BWA (Bambang Wahyu Adi) di Bandara Soetta. Dari tangan mereka diamankan dokumen dan telepon genggam," tutur Johan.
Semua pihak yang tertangkap petugas ini kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif. "Dan setelah menjalani pemeriksaan dan disimpulkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan telah terjadi tindak pidana korupsi," pungkas Johan Budi.
Sementara, karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, KPK melepaskan Devianto yang bekerja di perusahaan sewa mobil. (Rmn/Yus)
Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo oleh KPK
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Dewie Yasin Limpo berawal dari laporan masyarakat.
Diperbarui 21 Okt 2015, 18:27 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 18:27 WIB
KPK masih memproses 6 tersangka terkait ijon proyek infrastruktur di Papua Jakarta, Rabu (21/10/2015). Uang sejumlah 177.700 dollar singapura atau sekitar Rp. 1,769.714.300 berhasil diamankan saat OTT dari Dewi Yasin Limpo (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Jumat 25 April Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, Sekjen Gerindra: Beliau Presiden Ketika Paus ke Indonesia
Sertifikat Halal di Era Modern: Bukan Lagi Sekadar Keyakinan Tapi Kebutuhan
Perjalanan Karier Fattah Syach yang Makin Bersinar Lewat Peran Utama di Asmara Gen Z
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Malut United: Jadi Korban Comeback, Banten Warriors Kehabisan Bensin Kejar Persib
Ilusi Optik Ini Bikin Gagal Fokus, Di Mana Harimaunya?
Kementerian ESDM Siap Fasilitasi Calon Pengganti LG Selain Huayou
5 Inspirasi Warna Rambut untuk Kulit Sawo Matang, Cocok dan Menarik
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Ditutup Melompat 0,99%, Saham UNVR hingga PGEO Menghijau
7 Potret Model Kebaya Simple Modern untuk Pesta Pernikahan, Kombinasi Ini Bikin Nyaman dan Tampil Percaya Diri
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen