Gubernur Sumsel: Kebakaran Hutan adalah Bencana Internasional

Walau belum berstatus bencana nasional, ia mengatakan Pemprov Sumsel telah memberlakukan siaga darurat asap sejak 26 Februari 2015.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Okt 2015, 04:34 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 04:34 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Walau berdampak cukup besar hingga merugikan negara tetangga, pemerintah hingga kini belum menetapkan bencana kebakaran hutan dan kabut asap sebagai bencana nasional.

Namun, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyebut kebakaran hutan dan kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera dan Kalimantan hingga ke negara tetangga bukan lagi bencana nasional, melainkan layak disebut sebagai bencana internasional.‎‎

"Ada pertimbangan tertentu. Tapi ini bukan bencana nasional lagi, ini internasional," ujar Alex Noerdin di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015. ‎

Walau belum berstatus bencana nasional, ia mengatakan Pemprov Sumsel telah memberlakukan siaga darurat asap sejak 26 Februari 2015. "Kita water bombing mulai 6 Juni dan modifikasi cuaca mulai 9 Juni 2015. Dari 1 Januari sampai 25 Agustus zero hotspot, tapi setelah itu meledak," kata Alex.

Ia menambahkan, pihaknya kemudian melokalisir supaya kebakaran hutan dan lahan tidak meluas sambil berharap hujan turun. "Hujan sangat membantu memadamkan. Paling tidak melokalisir. Kalau Anda ke lapangan bisa mengerti," kata Alex.

Dia mengaku bersyukur dibantu pemerintah pusat melalui anggaran tanggap darurat. Sehingga penanggulangannya dapat dilakukan lebih cepat dan meminimalisir dampak terburuk yang diterima masyarakat.

"Ki‎ta bersyukur, di depan Presiden saya ucapkan terima kasih. Kalau tak dibantu pemerintah pusat kami tak bisa menanggung itu semua. Selama ini kita ada anggaran tanggap darurat cuma kurang besar," ucapnya. ‎

Pemda Sumsel sendiri, menurutnya telah menganggarkan Rp 8,8 miliar dari alokasi penanganan bencana. Jumlah itu pun menurutnya telah habis terpakai.

"Kita ‎mintakan dari pusat dan APBD. ‎Jadi tadi permintaan Presiden, kabupaten dan kota untuk menyiapkan sendiri. Provinsi siapkan sendiri untuk pos anggaran tersebut," pungkas Alex. (Ado/Mar) ‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya