Liputan6.com, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meragukan keberanian pemerintah melawan perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan di beberapa provinsi di Indonesia.
"Kami khawatir pemerintah akan banyak berhitung jika berhadapan dengan perusahaan besar. Padahal ketegasan itu perlu untuk memberi efek kejut terhadap perusahaan-perusahaan yang lebih kecil," ujar Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan usai sebuah acara diskusi di Jakarta, seperti yang dikutip dari Antaranews, Kamis (22/10/2015).
Walhi menemukan dugaan keterlibatan kelompok perusahaan internasional, seperti asal Singapura dan Malaysia dalam kasus kebakaran hutan di beberapa provinsi. Namun, lanjut dia, pemerintah belum 'menyentuh' mereka.
Oleh karena itu, Abetnego berharap pemerintah bisa menunjukkan keberanian, kapasitas dan integritas untuk menegakkan hukum dan memaksa perusahaan-perusahaan baik kecil maupun besar melakukan rehabilitasi dan pemulihan.
Sementara, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan pemerintah akan terus berkomitmen melakukan gugatan kepada perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan.
Kementerian LHK menyatakan 90 persen penyebab kebakaran hutan adalah manusia dan total luasan wilayah yang menjadi sumber api di Sumatera dan Kalimantan mencapai 1,697 juta hektare. Lahan itu merupakan milik 413 perusahaan.
Dari jumlah itu, 227 merupakan perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan/hutan tanaman industri dan 186 perusahaan perkebunan. Selain itu, daerah tersebut dipunyai 1.297 pemilik hak guna lahan/persil tanah.
Sebanyak 27 perusahaan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 14 di antaranya dijatuhkan sanksi adminstrasi oleh Kementerian LHK. Mereka didesak melengkapi kekurangan sarana dan prasarana dan lainnya dibekukan serta dicabut izinnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Eka Widodo Soegiri menegaskan, pemerintah tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan.
"Pemerintah akan konsisten dalam menegakkan hukum dan selalu objektif. Kementerian LHK sendiri sudah memberikan sanksi administrasi kepada 10 perusahaan baik di Sumatera maupun Kalimantan," ujar Eka. (Bob/Tnt)
Walhi Ragu Pemerintah Berani Lawan Perusahaan Besar
Abetnego berharap pemerintah menunjukkan keberanian, kapasitas dan integritas untuk menegakkan hukum.
diperbarui 22 Okt 2015, 09:01 WIBDiterbitkan 22 Okt 2015, 09:01 WIB
Kiriman asap kebakaran hutan dan lahan dari provinsi tetangga yang menyelimuti Kota Pekanbaru serta beberapa kabupaten di Riau, kian tebal. Jarak pandang di kota ini hanya 500 meter. (Liputan6.com/M Syukur)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 'SOP' Kematian Menurut Ustadz Adi Hidayat, Penting Diketahui
Erick Thohir Ingin BTN Jadi Bank Raksasa
Resep Nagasari Tepung Beras 500 Gram: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Mahalini Umumkan Kehamilan Anak Pertamanya dengan Rizky Febian: Bintang Kecil di Perutku...
Polisi Buru 5 Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok
Tarif Listrik Tak Naik, PLN Jamin Pasokan untuk Semua Pelanggan Tetap Andal
Proyeksi Harga Kripto Januari 2025, Tembus Berapa?
Butuh Dana Segar, Manchester United Coba Jual 3 Pemain ke Turki
Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental
4 Januari 1800: Martha Christina Tiahahu, Pejuang Wanita yang Berperang pada Usia Belia
Tinnitus Bisa Jadi Tanda Gangguan Pendengaran, Bagaimana Mengatasinya?
HUT Myanmar: Junta Militer Bebaskan 6.044 Tahanan, Termasuk WNI