Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta meminta peningkatan tunjangan perumahan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menyetujui permintaan itu, tapi tetap harus melalui kajian.
"Kita sudah teken, cuma kita tahan. Kita bilang, 'ini mesti dikaji', saya bilang sama Sekwan (sekretaris dewan). Dikaji dulu, apa betul, ada dasar mesti kasih sekian, kan ada kajian dong, bukan asal minta," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Ahok memang memberi syarat kajian kepada sekwan, agar tunjangan perumahan benar-benar bisa direalisasikan dalam APBD 2016. Dia tidak ingin ada masalah baru muncul, bahkan berujung penjara.
"Saya bilang, saya enggak mau nanti saya masuk penjara karena anggota dewan, gara-gara salah gitu loh. Kayak daerah lain gitu kan? Kasih tunjangan-tunjangan, enggak tahunya dianggap kesalahan. Nah mesti ada kajiannya, dasarnya apa. Ngasih uang sewa apartemen di sini naik gitu loh, kalau memang oke ya kita kasih," kata dia.
Dalam Pergub Nomor 68 Tahun 2007, diatur besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dewan Rp 20 juta dan anggota dewan Rp 15 juta. Untuk APBD 2016, anggota dewan meminta kenaikan hingga 100% atau Rp 40 juta untuk pimpinan dewan dan Rp 30 juta untuk anggota.
Alasannya, tunjangan perumahan DPRD DKI cukup rendah jika dibandingkan dengan anggota DPRD lain. Selain itu, tunjangan perumahan anggota dewan tak pernah naik sejak 2007.
"Lumayan loh tinggi naiknya, lumayan tinggi. Makanya sekwan lagi urus," pungkas Ahok. (Rmn/Yus)
Ahok: Saya Enggak Mau Dipenjara Gara-Gara Tunjangan DPRD
Ahok memang memberi syarat kajian kepada sekwan, agar tunjangan itu benar-benar bisa direalisasikan dalam APBD 2016.
Diperbarui 22 Okt 2015, 16:09 WIBDiterbitkan 22 Okt 2015, 16:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?
Jelang Ramadan, 63 Pelaku Premanisme Dibekuk di Pemalang
Relawan Prabowo-Gibran Ini Bagikan 80 Tong Sampah di Tangerang, Wujud Dukungan Akan Kebersihan Lingkungan
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?